NAMROLE, Siwalimanews – Inilah potret buram pendidikan di Maluku. Masih saja terjadi aksi pelarangan aktifias sekolah hanya karena persoalan ganti rugi lahan.

Hal ini terjadi karena Pemerintah Kabupaten Buru selatan tidak memenuhi janji kepada pemilik lahan sehingga, aktifitas di SDN 4 Labuan akhirnya dilarang.

Aksi nekat pemilik tanah ini de­ngan memasang kayu di sejumlah pintu masuk sekolah sekaligus me­masang plang dengan tulisan dila­rang melakukan atau mengadakan aktifitas apapun di lokasi ini, karena tanah ini belum ada pem­bebasan lahan kepada pemilik, Ttd H. A. Waris.

Baruntung saat ini sekolah tatap muka masih dilarang pemerintah se­hingga proses belajar mengajar tidak terganggu. Semua murid diizinkan bejalar daring.

Tidak hanya bangunan sekolah yang di palang, tetapi bangunan kios sekaligus kantin yang berdiri di­atas lahan tersebut juga ikut dipalang sejak Minggu (14/3) hingga saat ini.

Baca Juga: Patah Kemudi, 15 Penumpang KM Selai Kubang Berhasil Dievakuasi 

Arwah Waris H. A. Waris yang di­kon­firmasi Siwalima di kediaman­nya, Senin (15/3) menjelaskan, aksi ini dilakukannya, karena lahan mili­knya tersebut belum dibayar.

Menurutnya, semua surat-surat yang menyangkut dengan lahan itu sudah diserahkan ke pemkab melalui Sekda Iskandar Walla dan Asisten I Alfario Soumokil selaku Ketua Pembebasan Lahan Daerah.

“Kita lakukan pemalangan baru kemarin, karena saya tunggu-tunggu sampai saat ini tidak ada respons dan itikad baik dari pemda untuk bagaimana bayar lahan itu, padahal semua surat-surat sudah dimasukan dari tahun 2020,” jelas Arwa.

Apa yang dilakukannya saat ini menurut Arwa sebagai bentuk pro­tes kepada Pemda Bursel, terkait pem­bayaran lahan tersebut. Pasal­nya, pembangunan sekolah itu su­dah berjalan, bahkan proses belajar mengajarnya juga sudah ber­langsung.

“Jadi saya pikir, jika saya tidak ambil tindakan seperti ini, berarti pemda tidak akan menghiraukan pembayaran lahan itu. Makanya dipalang supaya pemda juga bisa tahu dan bisa cari solusinya seperti apa,” tuturnya.

Jika nantinya pemda merespon, maka ia akan dipanggil untuk buat kesepakataannya, entah itu mau dibayar langsung atau dua kali juga tidak masalah. “Pemda ini, kalau tidak dibuat gebrakan seperti itu kan mereka acuh,” tuturnya.

Mantan anggota DPRD dari PKB itu menyentil bahwa, lahan miliknya ini, jika disesuaikan dengan nilai jual itu, berkisar Rp100 juta.

Dirinya juga mengancam jika aksinya ini tidak digubris, maka pihaknya akan mengambil langkah selanjutnya, bahkan bisa di bawa ke ranah hukum.

“Kalau pertama ini tidak dihiraukan, kita akan lanjut ke langkah kedua dan kalau tidak ada tanggapan juga, maka kita bawa ke ranah hukum. Kita ke polisi saja, karena pak asiten sudah janji, tapi tidak tahu anggaran itu ada atau tidak, masalahnya disitu,” ucapnya.

Ia berharap, ada respon baik dari Pemda Bursel agar bisa menyelesaikan pembayaran lahan miliknya.

“Saya tunggu saja respon dari pemda, artinya kita pikir juga ini fasilitas umum, kasihan juga anak-anak sekolah, kami sangat tahu itu, tapi kalau kita tidak buat gebrakan demikian, berarti mereka juga acuh,” pungkasnya.

Sementara itu Sekda Bursel Iskandar Walla dan Asisten I Bidang Pemerintahan, Alfario Soumokil serta Kadis Pendidikan Bursel, Edison Biloro yang dikonfirmasi Siwalima tidak meresponnya, bahkan pesan singkat dan pesan Whatsapp yang dikirim pun tidak dibalas. (S-35)