AMBON, Siwalimanews – Warga  Desa Haruku berinisial DT (41) tewas usai ditebas lehernya oleh JM yang adalah kerabatnya sendiri yang sementara dalam pengaruh minuman keras.

Peristiwa naas tersebut terjadi di Kompleks Sia Dusun Soa Belanda Desa Haruku usai pelaku dan korban menghadiri hajatan nikahan salah satu warga, Kamis (19/3) dini hari.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Julkisno Kaisupy, kepada wartawan di Mapolresta Ambon Kamis (19/3) menjelaskan, berdasarkan keterangan JT (saksi), kejadian bermula ketika saksi dan korban menghadiri acara nikahan, dalam acara tersebut pelaku sudah lebih dulu hadir dalam keadaan mabuk.

Pelaku yang terkenal suka membuat keributan, kemudian ditegur oleh saksi sambil minta pelaku untuk berhenti membuat keributan. Sambil berkelakar, saksi sempat mengajak pelaku berkelahi jika pelaku masih melakukan keributan.

Hal tersebut membuat pelaku tidak terima. Usai acara pesta digelar pelaku pulang mengambil sebilah parang dan mencari saksi JT.

Baca Juga: John Titaley, Anak Ambon Penjual Kopi Akhirnya Berpulang

“Permasalahan pelaku tidak terima dengan perkataan saksi, sehingga pelaku ambil parang dan menuju rumah saksi, namun pada saat itu saksi tidak berada di rumah sehingga pulang dan membuat keributan di depan rumahnya,” jelas Kaisupy.

Berselang beberapa korban yang baru pulang dari lokasi acara melewati rumah pelaku dan mendengar adanya keributan. Bermaksud untuk menegur korban, justru jadi pelampiasan amuk pelaku yang saat itu memegang sebilah parang yang langsung diayunkan ke arah korban sebanyak dua kali dan mengenai bahu kiri dan leher korban.

“Korban sempat, menyelamatkan diri dengan berlari usai ditebas pelaku, namun luka yang parah membuat korban jatuh dan meninggal dunia akibat kehabisan darah,” bebernya.

Usai melakukan perbuatannya pelaku kemudian melarikan diri. Hingga kini polisi masih mengejar pelaku yang lari ke dalam hutan.

“Pelaku melarikan diri ke hutan desa dan masih dalam pengejaran pihak Polsek Haruku yang di back up oleh Polresta Ambon,” pungkasnya. (S-45)