AMBON, Siwalimanews – Sebagai perpanjangan tangan pemerintah paling bawah, ternyata banyak RT/RW maupuan desa dan negeri yang tidak mampu melak­sanakan tugas dengan baik.

“Kebanyakan persoalan berkaitan dengan pelayanan, masyarakat justru mengadu ke pemerintah kota, padahal, ada tingkatan yang mestinya dapat berjalan maksimal, seperti tingkatan RT dan RW,” kata Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena kepada wartawan usai Program Wajar, di Balai Kota, Jumat (7/7)

Ia menjelaskan RT/RW yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik itu soal kependudukan maupun yang lain-lain.

“Kita berharap, mereka dapat aktif berperan, supaya masyarakat tidak langsung ke kantor walikota. Hal-hal yang sifatnya teknis dan bisa diurus oleh RT/RW. Itu tanggung jawab mereka,” tegas walikota.

Walikota mengaku, pihaknya pihak pernah mengumpulkan dan memberikan tugas kepada RT/RW.

Baca Juga: Noija-Tuhumury Raih Duta Bahasa Maluku Tahun 2023

Artinya, apa yang bisa dise­lesaikan ditingkat RT/RW, desa negeri dan kelurahan, agar dapat diselesaikan.

“Kenapa , agar semua hal, tidak lantas diurus oleh pemkot Ambon. Jadi jangan semua hal itu dibawah ke pemkot,” ujarnya

Pemerintah menururnya berupaya agar rentang kendali pelayanan kepada masyarakat  diperpendek.

“Kalau seperti ini, kita mala memperpanjang rentang kendali pelayanan pemerintah, sementara kita ini mau perpendek itu supaya masyarakat butuh pelayanan, cukup datang ke RT/RW atau tingkat desa atau negeri,” tegasnya. (S-25)