AMBON, Siwalimanews – Penjabat Walikota Ambon Bo­dewin Wattimena kembali meng­ingatkan tugas dan fungsi Satpol PP.

Selain melaksanakan peraturan daerah, Satpol PP juga diharuskan mampu bekerja sama dengan OPD lain.

“Saya minta, nanti Satpol PP juga melakukan kontrol seputar Kota Ambon, rumah-rumah atau ba­ngunan yang dibangun tidak memiliki IMB,” pesan walikota saat memimpin apel di Kantor Satpol PP Kota Ambon, Rabu (9/8).

Dalam penegakan perda, Satpol PP juga diharapkan mampu me­ningkatkan pendapatan daerah walau secara tidak langsung.

Selain itu ia juga berharap dalam pengawasan Satpol PP bisa bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah terkait dengan rumah-rumah yang belum membayar pajak bumi dan bangu­nan.

Baca Juga: Aset Daerah Terbengkalai, Pemprov tak Mampu Kelola

“Dari situ tambahnya PAD, sehingga pemerintah kota juga bisa melakukan pembangunan lainnya. Dan itu tentu tidak terlepas dari kon­tribusi peran Satpol PP,” harapnya.

Disisi lain ia juga mengaku tugas yang diemban Satpol PP memang tidak muda.

Karena disatu sisi, petugas ini harus menjalankan tanggung jawab sebagai bagian dari pemerintah, disisi lain, petugas harus menahan ego, amarah dan lainnya.

“Itu merupakan ujian. Karena dalam penegakan aturan perda, tidak harus dilakukan dengan keke­rasan. Tetapi dengan tindakan te­gas, namun tetap humanis,” pesanya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Ambon Josias Loppies berharap personilnya tetap melakukan tugas dan tanggung jawab kepada pene­gakan perda ini sesuai aturan yang berlaku dan tetap persuasif. (S-25)