AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon saat ini tengah berupaya membangun kota yang harmonis, sejahtera dan religius.

“Jadi diperlukan kerja sama dan kolaborasi semua elemen masya­rakat, termasuk Lembaga Dakwah Islam Indonesia Kota Ambon yang sudah bermitra dengan kita,” terang walikota dalam sambutannya saat pelantikan pengurus LDII, di salah satu hotel di Ambon, Rabu (26/7).

Dengan dilantiknya kepeng­urusan baru masa bakti 2023-2028 dirinya mengucapkan selamat kepada LDII Kota Ambon yang selama ini sudah mendukung program pemerintah.

“Saya berterima kasih LDII selama ini sudah mendukung pemkot dalam melaksanakan berbagai program kita, yang tentu itu sejalan dengan apa yang dilakukan LDII,” ujarnya.

Apa yang dijalankan pemerintah saat ini mewujudkan kota harmonis, sejahtera dan religius menurutnya bagaimana membangun kualitas ketakwaan dan keimanan umat, bagaimana berupaya menghadirkan kesejahteraan umat di kota ini.

Baca Juga: Duh, Dana Hibah Kwarda Pramuka 2,5 Miliar, Mengalir ke 5 OPD

“Itu semua sama dengan yang kita lakukan,” tuturnya.

Karena itu, jika pemerintah kota dan lembaga ini memiliki tujuan dan misi yang sama dalam membangun kota dan masyarakat maka hasilnya akan lebih besar untuk kota ini kedepannya.

“Selamat atas pelantikan dan rapat kerja yang akan dilaksanakan. Saya harap LDII tidak hanya fokus pada tanggung jawab untuk melaksa­nakan dakwah, tetapi peran LDII juga merambah kepada seluruh bidang pembangunan di kota ini,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPW LDII Provinsi Maluku, Jamaludin Wa­bulla juga berharap LDII Kota Ambon mampu menciptakan program yang sejalan dengan program pemerintah Kota.

“Komunikasi dan kerja sama ini terus dibangun, juga  dengan ber­bagai elemen stakeholder lainnya. LDII mengedepan dua hal, yakni soal wawasan kebangsaan dan dakwah,” tegasnya.

Ketua DPD LDII Kota Ambon Rohmat H. Tuhelelu menambahkan kalau pihaknya akan terus mendukung dan bersama-sama pemerintah kota dalam menjalankan berbagai program, baik dibidang keagamaan, dakwah, kepemudaan dan lainnya. (S-25)