AMBON, Siwalimanews – Ini peringatan tegas bagi warga Kota Ambon. Tidak menggunakan masker akan dilakukan rappid tes di tempat. Juru bicara satuan tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Ambon, Joy Adriaansz mengatakan, satgas tak akan segan-segan melakukan rapid test kepada pelanggar pengguna masker yang kedapatan tak dipakai di luar rumah.

“Mulai pekan ini kita berlakukan wajib rapid bagi warga yang tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah,” kata Adriaansz kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (14/12).

Langkah tersebut dilakukan guna men­jaga warga Kota dalam bahaya penyeba­ran Covid-19 tersebut. “Tujuan utama dari apa yang dilakukan oleh Pemkot untuk kebaikan bersama. Apalagi kita lihat bah­wa tingkat kesembuhan dan terkonfirmasi ini masih saling kejar, meski kesembuhan terus meningkat, “ ungkapnya.

Dikatakan, langkah tersebut dilakukan, saat operasi yustisi dilaksanakan dalam kawasan Kota Ambon disetiap harinya. “Wajib rapid itu dilakukan saat operasi Yustisi. Dan itu akan berlaku besok dan seterusnya. Sesuai Perwali nomor 25 tahun 2020,” tegas dia.

Dirinya menambahkan, apabila dalam pelaksanaan rappid test dimaksud terda­pat hasil reaktif, maka warga tersebut akan langsung diswab, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Unpatti Launching Pattimura Media Group

“Jadi begitu hasil rapidnya keluar dan dinyatakan reaktif maka langsung swab. Kemudian jika nantinya swab dinyatakan positif maka petugas langsung akan melakukan penjemputan dan dibawa kelokasi karantina terpusat yang telah disiapkan Pemkot,” bebernya.

Diakui, langkah yang dilakukan Pemkot itu, juga bagian dari implementasi 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment.

“Olehnya itu kami berharap agar ada partisipasi dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, sebab ini untuk kebaikan kita bersama, yakni akhir Desember, Ambon harus di zona kuning, atau bahkan zona hijau,” pungkasnya.

Sementara itu, Walikota Ambon Richard Louhenapessy membenarkan hal tersebut. Langkah itu dilakukan. Menurutnya untuk memberi efek jerah kepada masyarakat agar tetap memakai masker ketika beada di luar rumah.

Selain itu dijelaskannya, untuk mering­kus warga yang ak bermasker pihaknya telah memiliki metode khusus dan berbeda dari sebelumnya yakni tak akan bergelombolan lagi. “Sehingga pola kita lagi tidak lagi dalam bentuk gerombolan,” beber Lo­uhenapessy dalam mempin apel di Balai Kota Ambon.

Ada empat titik yang menjadi target utama pelaksanaan pemantauan lapangan terhadap penggunaan masker yakni yang pertama; Trikora, Talake, JMP, di Batu Meja.

“Yang pertama itu sudara jaga ditrikora itu seluruh jalur kesana itu saudara akan dapat yang kedua jaga ditalake jalur masuk kita kunci yang ketiga bisa dilampu lima atau diJMP jalur masuk atau di supaya kita jaga pada pintu masuk dan satu titik kita jaga dibatu meja untuk orang yang naik ke gunung seluruh masyarakat kita bisa kepung bagi yang melanggar tidak mengunakan masker sehingga nanti dinas kesehatan akan menyesuaikan dengan itu,” jelasnya.

Ditambahnya, langkah awal seelim pelaksanaan pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat Kota Ambon, sebagai bentuk persuasif. Guna mengingatkan mereka untuk tetap menggunakan masker diluar rumah.

“Untuk bagian hukum akan membeck up kegitan kita hari ini jangan dulu kita berikan warning dulu untuk diberitaukan ( Sosialisasi ) besok tidak lagi dan kita akan buat kebijakan rapid ditempat,” pung­kasnya.

Dirinya berharap, masyarakat tetap patuhi Prokes, petugas tetap melaksa­nakan sosialisasi, karena dalam jangka waktu dua hari kedepan Peni dakan mulai dilaksanakan. (Cr-6)