AMBON, Siwalimanews – Warga Kota Ambon terutama para pengendara kendaraan bermotor mengeluhkan sikap pemkot yang menaikan tarif retribusi parkir yang akan mulai diberlakukan pada Senin (24/5).

Pasalnya, mereka mengaku kenaikan tarif retribusi parkir yang dibuat pemkot dengan alasan untuk menggenjot PAD, terkesan membebani warga kota.

“Kenapa demikian, kalau kita hanya singgah sebentar untuk belanja, namun biaya parkir seperti ini, kemudian kalau kita singgah di 5 tempat berbeda, maka ini bisa menguras kantong, hanya karena uang parkir,” ucap Ronny pengemudi mobil saat ditemui Siwalimanews di Jalan AY Patty, Rabu (19/5).

Sementara menurut pengemudi mobil lainnya Joseph, bahwa kenaikan tarif retribusi parkir sangat baik untuk peningkatan PAD, namun pemkot lewat pihak ketiga, harus mendata seluruh jukirnya, agar tidak ada jukir ilegal yang datang untuk menarik retribusi itu.

“Seluruh jukir harus di data, karena hampir beberapa kali saat saat memakirkan mobil kedapatan ada tukang becak jadi jukir, tukang ojek yang mangkal disitu jadi jukir yang tagih retribusi. Kalau seperti ini terus pasti PAD tetap bolong,” ujarnya.

Baca Juga: Kodam Pattimura Gelar Syukuran HUT XXII

Hal lain juga dismapaikan Muhammad pengendara sepeda motor bahwa, jika dinaikan tarif retribusi parkir, maka para jukir juga harus melakukan pekerjaannya dengan baik.

“Jangan sampai saat menjadi jukir lupa berikan karcis kepada pemilik kendaraan namun ambil uangnya, kemudian tidak perhatikan kendaraan yang masuk dan keluar. Kalau begini yang untung jukir bukan PAD,” cetusnya.

Pengendara sepeda motor lainnya Saiful juga mengeluhkan kenaikan tarif retribusi ini. Menurutnya, jika dinaikan, maka pemkot harus melakukan sosialisasi terlebih dulu agar supaya semua masyarakat dapat mengetahui kondisi yang akan terjadi.

“Mestinya ada sosialisasi dulu ke masyarakat, bukan tiba-tiba pemkot bersama pihak tiga naikan tarufnya seperti ini,” ucapnya.

Ia juga minta jika diberlakukan tarif baru retribusi parkir, maka seluruh jukir harus diberi pelatihan atau pembekalan terkait rambu-rambu lalintas serta tugas dan tanggungjawab mereka seperti apa, sebab jika tidak, maka masyarakat tetap akan mendapat pelayanan yang buruk.

“Jika seperti ini, maka sama saja dengan pemkot memeras masyarakat hanya untuk menggenjot PAD serta memperkaya pihak pengelola parkir,” tegasnya. (S-51)