AMBON, Siwalimanews – Jemaat GPM Hutumuri menggelar sidang jemaat ke-41, yang digelar di Ge­dung Gereja Baitlehem, Minggu (25/4).

Sidang jemaat ini digelar dengan tema : Beritakanlah tahun rahmat Tuhan telah datang dan kerjakanlah keselamatanmu. Semen­tara sub tema: Menjadi ge­reja yang menghamba ke­pada Allah demi kesejate­raan bersama di tengah-tengah dunia.

Perwakilan Majelis Pe­kerja Klasis Ambon Utara, pendeta J Kakisina dalam arahannya  berharap sidang jemaat ke-41 jemaat GPM Hu­tumuri ini dapat menja­wab seluruh persoalan ke­umatan di jemaat ini.

“Masalah keumatan ini banyak yang terbagi dalam tiga pilar itu yakni umat, pelayan dan lembaga. Selain masalah spiritual dan pember­dayaan, itu juga masalah pendi­dikan, kesehatan, lingkungan hi­dup, media social, itu menjadi ma­salah penting yang kita bicarakan dan menjadi masalah penting se­bagai bahagian dari tugas-tugas pelayanan bersama, sehingga dapat menjawab persoalan ke­umatan,” pintanya,

Dikatakan, persidangan ke-41 ini digelar setelah Sinode GPM me­nggelar persidangan ke-38 yang berlangsung pada 7-19 Februari yang melahirkan keputusan-ke­putusan dan penetapan yang pen­ting bagi GPM selama lima tahun kedepan.

Baca Juga: Pemkot Ambon Raih Predikat B Evaluasi SAKIP KemenPanRB

“Kita juga memiliki pola induk pelayanan (PIP) dan rencana induk pengembangan pelayanan (RIPP)  akan belangsung selama lima tahun dari tahun 2021-2025, dima­na PIP dan RIPP ini memuat visi sentral GPM yang diperoleh dari 34 klasis yang ada di GPM,dimana ada13 isu dan masalah penting yang mestinya kita gumuli selama lima tahun kedepan,”ujarnya.

Selain itu, kata dia, juga ada ren­stra yang berbasis pada kebutu­han jemaat maka program-program yang ditetapkan dapat men­jawab persoalan yang ada, dengan demikian renstra musti dicermati  dan dipahami dengan baik dan pro­ses itu sudah kita lakukan bersama dalam rangka uji publik, sehingga dalam persidangan ini peserta sidang sudah tahu renstra karena sudah uji publik sehingga tidak membahasnya berlama-lama dalam sidang ini sehingga nanti kita akan terima sebagai dokumen gereja untuk dilakukan selama lima tahun kedepan didalam je­maat Tuhan yang ada di Hutumuri

“Kita berharap proses persida­ngan ke-41 ini dapat  berjalan dengan baik guna menetapkan program tahun 2021 dan menge­valuasi pogram yang telah kita lakukn selama tahun 2020 lalu serta masalah-masalah keumatan penting untuk kita bicarakan dengan baik karena dengan Tuhan dimuliakan melalui persidangan  ini ,” harapnya.

Walikota Ambon, Richard Lou­henapessy dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Sekretaris Kota Ambon, E. Silooy memberikan apresiasi bagi warga Kota Ambon yang ada di Jemaat GPM Hutumuri yang telah mendukung dan men­sukseskan program pemerintah Kota Ambon.

“Kesuksesan pelaksanaan program tentunya menjadi modal dalam membangun Kota Ambon yang harmonis, sejahteravdan religius sehingga moment  persi­da­ngan jemaat menjadi momen yang penting dan strategis bagi pengembangan pelayanan,”

Walikota juga berharap melalui  persidangan ini dapat  menjadi wahana evaluasi, koordinasi, konsolidasi dan komunikasi antar pelayan yang terus menggumuli dan dikerjakan dalam rangka meningkatkankualitas keimanan jemaat .

Sebelumnya Ketua Majelis Je­maat GPM Hutumuri, Pendeta A Sa­hetapy/ Simanjuntak dalam lapo­rannya mengatakan, kehadiran dalam persidangan ini menjadi ke­sempatan untuk turut serta mem­berikan kontribusi piker guna pe­ngembangan pelayanan kedepan.

“Kerja pelayanan adalah keja bersama seluruh komponen pela­yanan dan umat, bersama peme­rintah dan stakeholder sebagai mitra dan untuk tugas mulia ini, Tuhan memberi kit roh kudus yang darinya kita dapat  melaksanakan tugas pelayanan kita mengha­dirkan kebaikan, kesejahteraan bagi umat dan lingkungan alam  ciptaan Tuhan,” katanya.

Dikatakan, persidangan jemaat ke-41 ini merupakan tahun per­tama sidang jemaat dalam periode perencanaan dan penerapan renstra jemaat GPM Hutumuri tahun 2021 sekaligus menetapkan dan mengesahkan renstra jemaat untuk periode tahun 2021-2025 sebagai dokumen perencanaan pelayanan lima tahun mendatang.

“Melalui dokumen renstra, jemaat terpolakan untuk melakukan perencanaan pelayanan secara sistematis dan terukur sesuai dengan kebutuhan atau kondisi rill jemaat kita, dimana terjadi perubahan paradigm penyusunan renstra tidak lagi berbasis pada masalah tetapi berbasis pada kekuatan dan potensi untuk mendorong perubahan dan perkembangan pelayanan yang diharapkan,” jelasnya. (S-16)