AMBON, Siwalimanews – Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif melakukan inspeksi mendadak pada satuan penyelenggara administrasi surat ijin mengemudi (Satpas SIM)), Satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Rabu (2/11).

Saat melakukan sidak, Kapolda melakukan pengecekan setiap ruangan di Kantor Satpas. Pengecekan yang dilakukan, terkait sarana prasarana hingga kebersihan kantor pelayanan SIM tersebut.

Selain mengecek ruangan, Kapolda juga terlihat berbincang dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM. Ia bahkan memantau masyarakat yang sedang melaksanakan ujian teori SIM komputer tentang aturan dan marka lalu lintas jalan.

“Saya ingin tingkatkan terus pelayanan dan kepuasaan publik,” ungkap Kapolda Maluku di sela-sela sidak yang dilakukan.

Peningkatan pelayanan hingga melahirkan kepuasan publik kata Kapolda, harus dilakukan, sebab Polri sejatinya merupakan Rastra Sewakottama, sebagai abdi utama dari Nusa dan Bangsa dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Baca Juga: Walikota: Maret, Batas Waktu Masukan LPJ Desa

Selain peningkatan pelayanan publik, Kapolda mengaku, kebersihan kantor pelayanan juga penting diperhatikan, sebab, kebersihan menjadi faktor utama dalam memberikan kenyamanan bagi masyarakat.

“Saya juga berharap kepada personel agar selalu menjaga kebersihan kantor Satpas ini, karena merupakan kantor pelayanan publik. Ini agar masyarakat dapat merasa nyaman,” ucap kapolda.

Disisi lain, kapolda juga menekankan, bahwa tidak ada calo dalam setiap pelayanan atau pengurusan SIM di kantor Satpas Polresta Ambon.

Masyarakat yang ingin membuat SIM baru atau melakukan peranjangan, diharapkan agar dapat mengurusnya sendiri tanpa ada perantara.

“Saya ingin tidak ada lagi calo atau anggota yang berperilaku menyimpang dalam memberikan pelayanan. Kejarlah kualitas jangan mengejar kuantitas,” himbau kapolda.(S-10)