AMBON, Siwalimanews – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Elviana Pattiasina mempertanyakan komitmen Direktur RSUD Haulussy, Nasaruddin terhadap penyelesaian hak tenaga kesehatan.

Pasalnya, Nazaruddin sering kali tidak konsisten terhadap janji-janji yang diucapkan dihadapan DPRD, buktinya hak-hak tenaga kesehatan belum juga tuntas dibayarkan.

“Sebenarnya omongan pak dirut ini bisa dipercaya atau tidak, bapak hari ini bicara lain besok lain lagi, ini sudah terjadi berulang kali loh dan dijanjikan mau bayar tapi tidak kunjung juga,” kesal Pattiasina kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/8).

Dijelaskan, dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD dan Direktur RS Haulussy telah menyepakati pembagian hak tenaga kesehatan 50 persen dan 50 persen operasional, tetapi setelah rapat semuanya berubah.

Dalam rapat gabungan komisi, sang direktur kembali berjanji setelah selesai pembayaran jasa perda akan dibayarkan jasa BPJS.

Baca Juga: 21 Siswa SIP Angkatan 52 Jalani Latnis dan Latja

“Janji ini bisa dipegang lagi atau tidak, sebab sering pak direktur ini ingkar janji, kita khawatir juga ini,” ucap Elviana.

Pattiasina pun menyesalkan keluhan Nasaruddin terkait hutang yang membelit rumah sakit Haulussy salah satunya hutang obat-obatan yang mencapai kurang lebih Rp15 miliar yang ditujukan kepada DPRD Maluku.

Keluhan yang disampaikan Direktur RS Haulussy salah alamat, sebab kebijakan eksekusi anggaran berada pada pemerintah daerah bukan di DPRD. Direktur mestinya mendesak sekda, sebab seluruh keuangan daerah ini berada ditangan gubernur dan sekda bukan DPRD.

“Uang ada di mereka, jangan ngomong seperti itu di hadapan kami. Saya curiga direktur ini tidak pernah ngomong ke gubernur maupun sekda. Jangan seolah-olah menyalahkan kami,” ujar Elviana.

Jika DPRD Maluku memiliki kewenangan untuk mengeksekusi anggaran tambah Elviana, sudah pasti DPRD akan melunasi hutang RSUD tanpa menimbulkan masalah seperti yang terjadi hari ini.(S-20)