AMBON, Siwalimanews – Ratusan pedagang di Pasar Mardika memprotes sikap Pemkot Ambon yang melakukan pembongkaran terhadap lapak-lapak milik mereka di Pasar Mardika, Jumat (7/1).

Pembongkaran yang dilakukan oleh petugas dari pemkot, dilakukan  mulai Pukul 08.00 WIT itu mendapatkan protes dari para pedagang, sebab surat edaran tertanggal 4 Januari yang diberikan kepada pedagang itu untuk penertiban dan penataan pedagang yang berada diatas trotoar dan jalan, namun kenyataannya, lapak-lapak milik para pedagang langsung dibongkar.

“Kalau sudah dibongkar, lalu kita mau ditempatkan dimana? Seharusya para pedagang ditentukan dulu tempat untuk jualan, baru dilakukan pembongkaran,” ucap La Ani yang sehari-harinya menjual sayur di Pasar Mardika disela-sela aksi protes terseeut.

Ia mengaku, dari pertemuan ke pertemuan bersama dengan Komisi II DPRD Kota Ambon hingga saat ini, belum juga mendapatkan jalan keluar, terkait dengan proses revitalisasi.

“Kita  sudah ke Komisi II, namun belum ada respon dari DPRD untuk masalah kami dan kami juga agak kesal ,” tandansya.

Baca Juga: BI Fasilitasi Pembentukan Tim P2DD di Bursel

Hal yang sama juga dikemukakan pedagang sayur lainnya Trisna, bahwa isi surat yang diberikan pemkot kepada para pedagang hanya berisikan tentang penertiban, namun entah kenapa dilakukan pembongkaran.

“Isi surat jelas dituliskan penertiban dan penataan, namun kenapa ada pembongkaran, kami mau makan apa kalau sudah dibongkar, apalagi untuk harga lapak yang disiapkan harganya puluhan juta,” ucapnya.

Surti pedagang yang lapaknya ikut dibongkar juga mengaku, jika harga lapak yang ditentukan pemkot sebesar Rp30 juta lebih, maka mereka sebagai pedagang kecil tak mempunyai uang sebesar itu.

“Kalau harganya Rp5 juta, ya pastinya kita berusaha, namun jika sampai Rp30 juta lebih, jujur saja terlalu mahal, kami pedagang tak sanggup untuk bayar dengan harga begitu,” cetusnya.(S-51)