AMBON, Siwalimanews – Sempat terjadi aksi palang jalan yang dilakukan oleh warga Batu Merah yang tidak setuju marga hatala menjadi mata rumah parentah namun hal itu sudah menjadi keputusan final.

Ali-Hatala resmi menjadi raja Batu Merah setelah melalui proses yang begitu rumit sampai ke tingkat Mahkamah Agung. Ia dilantik oleh Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena di Balai Kota, Senin (11/12).

Walikota dalam sambutan meminta kepada raja batu merah agar segera merangkul masyarakat tanpa kecuali.

“Segera lakukan konsolidasi untuk merangkul seluruh masyarakat. Saya yakin ada pihak yang belum bisa menerima keputusan hari ini,” ingat walikota.

Menurutnya pelantikan yang dilakukan saat ini berdasarkan keputusan yang berlaku dan tidak ada yang bisa melawannya.

Baca Juga: KPK Harap ASN Ambon Jadi Contoh Bayar Pajak

“Ini berdasarkan keputusan dari pengadilan,” terangnya.

Raja Batu Merah lanjutnya adalah raja untuk seluruh masyarakatnya, bukan raja untuk keluarga besar Hatala termasuk bagi pihak yang belum bisa menerima keputusan pelantikan tersebut.

“Mulai hari ini pak Ali-Hatala bukan raja keluarga besar Hatala tetapi Raja untuk seluruh masyarakat Batu Merah,” ujarnya.

Pasca pelantikan, orang nomor satu di balai kota juga meminta agar tidak ada lagi aksi palang jalan atau aksi lainnya.

“Saya tidak mau dengar lagi ada di Batu Merah tutup jalan. Jalan itu jalan negara dan dikuasai oleh negara dan tidak boleh ada tindakan tutup jalan,” tegasnya.

Raja bersama saniri juga mesti bekerja untuk membangun Negeri Batu Merah, karena raja tidak bisa bekerja sendiri.

Selanjutnya proses penyelenggaraan pemerintahan juga harus dapat menyentuh langsung ke masyarakat.

“Masyarakat sebagai objek dan sekaligus subjek pembangunan untuk mendapat pelayanan,” ingatnya.

Lima Negeri Belum

Pemerintah Kota Ambon juga lanjut walikota sementara mengusahakan proses pelantikan raja di lima negeri.

Lima negeri yang belum memiliki raja definitif yakni Negeri Passo, Hative Besar, Tawiri, Amahusu dan Negeri Seilale.

“Pemerintah kota terus berupaya agar seluruh negeri adat di Ambon mesti memiliki raja definitif,” ujarnya.

Dirinya menyadari lambatnya proses pelantikan karena masalah internal yang terjadi di tiap negeri dan pemerintah tidak bisa mencampuri.

Akan tetapi patut disadari bahwa ada hambatan dalam menghadirkan raja definitif dan Pemkot juga tidak bisa ikut campur tangan dalam proses tersebut.

“Pemerintah sudah berupaya, akan tetapi dalam prosesnya ada kendala yang mesti disepakati oleh masyarakat adat itu sendiri. Nah, dalam hal ini, kita tidak bisa mengintervensi proses musyawarah yang berlangsung di negeri adat,” ucapnya.

Kendati begitu, Wattimena berharap agar seluruh proses yang berlangsung di negeri-negeri adat, bisa terselesaikan sehingga bisa menghadirkan raja sesuai musyawarah bersama.

“Yang pemerintah inginkan adalah adanya hasil kesepakatan dari musyawarah untuk menghadirkan raja di 5 negeri adat ini. Yang pasti pemerintah kota tidak pernah mengintervensi ataupun ikut campur dalam proses pengambilan keputusan di negeri adat, “tegasnya.

Selain 5 negeri yang disebutkan, ada juga Negeri Soya yang saat ini sedang berproses untuk menghadirkan raja baru di negeri tersebut. “Selain 5 negeri itu, ada juga Soya yang prosesnya sementara berlang­sung, “pungkasnya. (Mg-3)