AMBON, Siwalimanews – Tim Koordinasi Super­visi dan Pencegahan (Kor­supgah) Wilayah VI (Ma­luku dan Papua) KPK menyambangi Pemerintah Kota Ambon dalam rangka evaluasi akhir tahun Ba­rang Milik Daerah (BMD) dan peningkatan pajak dan retribusi daerah.

Saat pertemuan dengan Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena ber­sama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di ling­kup Pemkot Ambon, yang dipusatkan di

Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota, Sabtu (9/12) KPK berharap aparatur sipil Negara (ASN) Kota Ambon menjadi contoh membayar pajak.

“ASN di Kota Ambon juga di­harapkan menjadi contoh, misalnya dalam hal membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kalau tidak mem­bayar, PBB maka Tambahan Peng­hasilan Pegawai (TPP) tidak diberi­kan. Ada ribuan potensi PAD yang masuk, termasuk pajak kendaraan bermotor, yang tahun depan pemba­gian antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, lebih besar Pemkot yakni 60 persen berbanding 40,” Ujar Koordinator Tim Kopsurgah KPK, Dian Ali dalam pertemuan tersebut.

Dian Ali menandaskan, di tahun depan pihaknya akan membantu Pemkot Ambon dengan pelaporan ke aparatur penegak hukum bilamana ada ada masalah hukum yang harus diselesaikan pihak ketiga terkait pajak dan retribusi.

Baca Juga: Christin Letelay Kades Perempuan Pertama di Sumpali

“Hari ini kita evaluasi akhir tahun terkait dengan penertiban aset BMD dan peningkatan pajak. Jadi kita mendapatkan laporan dari Kota Ambon terkait progres yang sudah dimulai sejak awal tahun ini,” kata Dian Ali.

Dian Ali mengakui, berdasarkan laporan yang diterima, Kota Ambon masih dalam jalur yang tepat (on the right track). Namun masih saja ada tantangan yang dihadapi, diantaranya potensi retribusi yang bakal dihapus di tahun depan.

“Ada tantangan misalnya dari bangunan sekolah yang ahli waris masih menuntut ganti rugi, sedangkan dari sisi pajak dan retribusi ada beberapa retribusi yang dihapus, diantaranya Rumah Kos, Uji KIR, Tera Ulang, dan Damkar,” lanjutnya.

Dian mengatakan, secara umum semua Pemda di wilayah kerjanya sangat bergantung dana bagi hasil Pemerintah Pusat, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terbatas harus dioptimalkan.

Apresiasi

Di tempat yang sama, Penjabat Walikota menyampaikan apresiasi kepada Tim Kopsurgah Wilayah VI KPK yang telah turut mendam­pingi Pemkot dalam mengoptimal­kan PAD juga memperbaiki diri pasca penindakan.

“Pak Dian dan tim dari Kopsurgah Wilayah VI telah memberikan banyak arahan, masukan bagi kita untuk bagaimana optimalkan PAD, sekaligus menjadi jalan untuk menjaga daerah ini tidak lagi terlibat dalam praktek tidak benar yang berujung pada tindak pidana korupsi,” ungkapnya.

Menurut Wattimena, selama dua tahun terakhir PAD Kota Ambon telah meningkat cukup signifikan. Ini terjadi lantaran Pemkot telah melakukan identifikasi potensi PAD, selanjutnya mencoba berinovasi dan menumbuhkan kreatifitas untuk mengoptimalkannya.

“Ini semua semata–mata dilakukan untuk kepentingan pembangunan. Banyak kebutuhan masyarakat yang harus terpenuhi, dan semua butuh dana. Berharap DAU dan DAK sudah ada peruntukannya, sehingga mau tidak mau, PAD harus dioptimalkan “sambungnya.

Terkait dengan BMD ditandaskan, Pemkot telah memastikan bahwa aset yang merupakan milik Pemkot mesti dimiliki oleh Pemkot bukan dikuasai pihak lain.

Oleh karena itu ada beberapa aset yang diambil alih yakni, pasar lama, pasar gambus, beberapa sekolah yang sudah dibayarkan sesuai perhitungan NJOP yang benar (apraisal). Selain itu, ada juga lahan Pemkot di Desa Nania dan kawasan Pulo Gangsa,  yang selama ini ditempati masyarakat telah diberikan rekomendasi untuk HGB, berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pihak terkait lainnya.

“Untuk Kendaraan dinas yang dikuasai pihak lain juga telah ditarik, dan yang sudah tidak bisa dimanfaatkan telah dilelang oleh KPKNL, juga kita juga memakai jaksa dan Pengacara Negara untuk penyelesaian tunggakan pihak ketiga. Ini semua berjalan secara baik,” terangnya.

Walikota menandaskan, saat ini pihaknya tengah mencoba me­-nyelesaikan permasalahan antara Perumda Tirta Yapono (PDAM) dan PT. DSA sehingga pada saat­-nya nanti PDAM sebagai BUMD milik Pemkot juga dapat membe­rikan sesuatu bagi PAD. (Mg-03)