AMBON, Siwalimanews – Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Sadli Ie memastikan menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait pencopotan Direktur RS Haulussy.

Sekda menjelaskan, pihaknya telah mengetahui infomasi rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Provinsi Maluku terhadap Direktur RS yang dianggap bermasalah.

“Kemarin saya sudah mengetahui soal rekomendasi pencopotan Direktur RS Haulussy dan saya sudah jawab kamarin,” ujar Sadli saat diwawanvarai wartawan di Ambon, Kamis (7/9).

Menurutnya, pencopotan pejabat eselon II dari jabatannya harus melalui mekanisme yang nantinya tempuh Pemprov Maluku artinya tidak serta merta langsung dicopot.

Dalam tahapan pencopotan, Pemprov kata Sadli akan mendengar keluhan dari para dokter dan tenaga kesehatan di RSUD Haulussy dan diperkuat dengan rekomendasi DPRD.

Baca Juga: Dipimpin Wattimena, Pemkot Raih 26 Penghargaan

“Rekomendasi DPRD itu akan menjadi atensi bagi Pemprov untuk melakukan evaluasi dan mengambil tindakan sesuai dengan koridor aturan,” tegasnya.

Ditambahkan, BKD dan Inspektorat akan memproses rekomendasi tersebut guna diambil tindakan administratif sesuai ketentuan pemberhentian pejabat eselon II.

Dewan Rekomendasi

DPRD Provinsi Maluku akhirnya merekomendasikan pencopotan, Nazaruddin dari jabatannya sebagai Direktur RS Haulussy.

Rekomendasi pergantian tersebut ditempuh DPRD Maluku setelah diputuskan dalam rapat badan anggaran bersama Sekda Maluku, Selasa (5/9) malam.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur George Watubun kepada wartawan di ruang kerjanya menjelaskan, DPRD secara kelembagaan telah melakukan evaluasi terhadap kinerja Direktur RS Haulussy.

“Semalam kita sudah sepakati dalam rapat banggaar dan Sekda, dimana rekan-rekan banggar dengan suara lantang menyoroti perilaku Direktur RS Haulussy yang dinilai lari dari tanggung jawab bahkan kepeduliannya terhadap RS sangat rendah, jadi kita akan menyurati Gubernur,” ujar Benhur.

Benhur menjelaskan, DPRD telah menerima begitu banyak keluhan baik dari dokter spesialis, tenaga kesehatan bahkan masyarakat yang mempertanyakan kinerja direktur yang bekerja sesuka hatinya.

Akibatnya terjadi aksi pemogokan dari dokter spesialis, juga ada dokter yang tidak mau lagi bekerja karena merasa tidak dihargai hak-haknya.

Menurutnya, dokter dan tenaga kesehatan telah melakukan kewajibannya tetapi haknya tidak diberikan secara baik sehingga mereka memilih bersuara.

“Salah satu rekomendasi semalam tidak lanjuti Gubernur untuk menggantikan direktur dengan direktur yang bermoral jangan sampai datang cuma         cari uang lalu menelantarkan tugas dan tanggung jawab termasuk hak tenaga kesehatan,” tegasnya.

Watubun menambahkan, amburadulnya pengelolaan RS Haulussy dan menimbulkan sejumlah masalah seperti hutang bertumpuk, tidak adanya obat dan aksi mogok dari dokter merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. (S-20)