AMBON, Siwalimanews – RSUD Haulussy diingatkan untuk konsisten terhadap batas akhir pembayaran insentif nakes pada 17 Agustus mendatang. Wa­kil Ketua DPRD Provinsi Maluku yang juga Ketua Tim Pengawasan Covid-19, Melkianus Sairdekut mengingatkan pihak rumah sakit milik pemerintah daerah itu untuk segera menyelesaikan data insen­tif nakes.

Peringatan ini disampaikan Sair­dekut Senin (9/8) merespon ke­putusan bersama antara pihaknya bersama Dinas Kesehatan Malu­ku dan Plt Direktur RSUD Haulussy terkait batas waktu penyelesaian insentif nakes itu.

“Dalam rapat bersama itu, kita sepakat tanggal 5 Agustus semua data insentif tenaga kesehatan sudah harus dimasukan untuk dipro­ses, karena itu kita ingatkan agar RSUD Haulussy segera tuntaskan,” tegas Sairdekut.

RSUD Haulussy telah menye­tujui untuk menuntaskan persoa­lan insentif tenaga kesehatan ditanggal 17 Agustus mendatang, sehingga upaya ini harus didu­kung dengan penyelesaian data tenaga kesehatan.

Apalagi, pihak Dinas Kesehatan Maluku sendiri telah memberikan peringatan kepada pihak RSUD Haulussy untuk memasukan data sebelum tanggal 5 Agustus agar dapat diproses.

Baca Juga: 9 Pegawai Kemenkumham Maluku Peroleh Penghargaan Berinovasi

“Memang dinas kesehatan telah memberikan peringatan agar tanggal 5 yang lalu semua data telah masuk ke dinas,” ujar Sairdekut.

Ia berharap RSUD Haulussy harus patuh terhadap keputusan rapat tersebut agar ditanggal 17 Agustus ini semua tenaga kesehatan dapat memperoleh hadiah kemerdekaan.

Sairdekut juga memastikan akan ada langkah politik yang nantinya diambil jika ditanggal 17 Agustus mendatang pihak RSUD Haulussy tidak kunjung tuntaskan persoalan insentif sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.

“Yang pasti akan ada langkah politik yang nantinya ditempuh kalau pihak RSUD Haulussy tidak menuntaskan insentif tenaga kesehatan,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku memberikan batas waktu pembayaran insentif tenaga kesehatan kepada pihak Dinas Kesehatan sampai dengan 17 Agustus mendatang.

“Kami berikan waktu untuk pembayaran insentif nakes sampai dengan tanggal 17 Agustus sudah harus tuntas,” tandas Sairdekut dalam rapat kerja dengan Dinkes, RSUD              dr M Haulussy serta pihak RSUD dr Ishak Umarella, Rabu (28/7).

Menurutnya, persoalan insentif nakes bukan lagi persoalan daerah, tetapi telah menjadi persoalan nasional, sehingga harus segera diselesaikan. Pasalnya, selama ini tenaga kesehatan telah menjalankan semua tugas dan kewajiban sebagai garda terdepan dalam penanganan Covid-19 di Maluku.

Untuk menghargai jasa dari para nakes ini, maka pada momen 17 Agustus mendatang, seluruh nakes sudah harus mendapat hak mereka berupa pembayaran insentif, terhitung sejak bulan Januari hingga Juli ini.

“Sekretaris dinas tolong bilang Plt Kadis untuk mencurahkan perhatian selama Juli hingga Agustus agar seluruh insentif nakes mesti dituntaskan, sehingga menjadi hadiah bagi mereka di HUT Kemerdekaan tahun ini,” tegasnya.

Apalagi, persoalan insentif tenaga kesehatan bukan merupakan masalah baru, tetapi telah ada sejak tahun 2020, artinya administrasinya hanya berulang-ulang saja dari Maret 2020 sampai tahun ini.

Politisi Gerindra ini mengancam, jika sampai dengan 17 Agustus persoalan insentif nakes tidak tuntas, maka DPRD akan mengambil sikap secara politik.

“Kami tidak mau tahu bagaimana caranya, tapi kalau tidak dibayarkan, DPRD akan bersikap secara politik,” tegasnya. (S-50)