AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku sangat menyayangkan sikap pemerintah provinsi yang tidak terbuka soal penyerapan anggaran.

Untuk itu, Komisi III DPRD mendesak, Pemprov Maluku untuk terbuka terkait dengan penyerapan anggaran pada triwulan pertama di tahun 2021.

“Pemprov harus terbuka soal berapa anggaran yang sudah diserap, karena telah melewati triwulan pertama,” ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Maluku, Rovik Akbar Affifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (28/4).

Menurutnya, rakyat dan DPRD pada prinsipnya harus mengetahui penyerapan anggaran yang ditelah diperoleh Dinas Pendapatan Daerah, khususnya pada masing-masing dinas melalui bagian keuangan.

“Ini penting diketahui oleh publik dan DPRD, apalagi dokumen APBD ini kan dokumen perencanaan yang bersifat rancangan yang bisa berubah kapan saja jangan sampai ada pergeseran, jangan dong,” ucap Rovik.

Baca Juga: Kasus Illegal Logging Sabuai Diambil Alih Jaksa

Selaku pimpinan komisi yang bermitra dengan Dinas Pendapatan, maka pihaknya telah mengundang Kepala Badan Keuangan tetapi sampai dengan saat ini tidak dapat hadir tanpa alasan yang tepat.

“Kita sudah panggil Kepala Keuangan tapi belum bisa datang, mestinya kalau DPRD undang harus datang dan sampaikan. Ini tidak datang tanpa alasan yang tepat,” sesalnya.

Menurut Rovik, Pemprov Maluku harus belajar dari Pemkot Ambon pada masa pemerintahan M J Papilaya, yang berani menyampaikan laporan pendapatan, sehingga dapat berkolaborasi bersama DPRD guna mengenjot pendapat daerah. (S-50)