Program revitalisasi pasar Mardika-Ambon untuk menjadi sebuah pasar dengan konsep tradisional modern harus didukung sepenuhnya. Penataan dan penertiban yang terus dilakukan Pemkot Ambon harus dibarengi dengan perhatian dan kepedulian kepada kelompok manusia yang melakukan aktivitas perdagangan di pasar tersebut.

Proses penataan dan penertiban bukan cuma kepada para pedagang, namun juga aktivitas orang dan kendaraan, sehingga ada rasa keadilan. Ratusan pedagang yang mendiami pasar itu tidak semuanya kebagian lapak berikut tempat.

Alhasil, ketika kebijakan penataan dan penertiban yang dilakukan mendapat protes keras dari pedagang. Mereka yang mengais rezeki di pasar tersebut merintih. Persoalannya, aksi pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (7/1) sekitar pukul 08.00 WIT itu menyisahkan kekecewaan yang mendalam. Para pedagang menjadi bingung, sebab pasca pembongkaran, mereka tidak tahu akan melakukan aktivits di mana.

Pembongkaran yang dilakukan pada Jumat (7/1) itu kebijakan yang kesekian kalinya. Sebelumnya para pedagang sudah direlokasi ke sejumlah pasar di Kota Ambon. Mereka ditempatkan di tempat yang sudah ditentukan pemerintah.

Sedangkan sisah pedagang yang sekarang masih bertahan di Pasar Mardika itu kena imbas dari kebijakan pembongkaran lanjutan. Sebelum dibongkar, pedagang telah bertemu dengan Komisi II DPRD Kota Ambon. Tapi saat ini sisah pedagang itu belum mendapatkan kesepakatan akan ditempatkan di mana.

Baca Juga: Tak Mampu Kelola APBD

Lantaran tidak terima lapak dibongkar, ratusan pedagang itu mengadu ke DPRD Kota Ambon. Kepastian tempat dimana mereka akan melanjutkan aktivitas tidak dapat dijawab pihak dewan. Namun begitu salah satu pimpinan DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno berjanji akan berkoordinasi untuk mencari jalan keluar terkait tindakan pemkot itu.

Menurut Latupono minimal harus ada tempat untuk pedagang relokasi dari tempat yang sekarang ke tempat yang lain. Sikap Pemkot yang seolah lepas tangan tidak mau peduli dengan pedagang harus disikapi dengan arif.

Pemkot punya kepentingan untuk pembangunan proyek revitalisasi itu. Tapi alangkah eloknya pembangunan itu berjalan berbarengan dengan kebijakan penataan pedagang pasar Mardika dengan baik.

Jangan kepentingan pemerintah mengorbankan rakyat kecil. Kondisi pandemik Covid-19 di Maluku masih belum sepenuhnya pulih. Sebab itu rakyat kecil semisal pedagang harus menguras otak untuk menghidupi keluarga mereka.

Berdagang satu-satunya mata pencarian yang dipusatkan di pasar. Jika pemerintah hendak melakukan penertiban dan pembongkaran, seharusnya dikoordinasikan dengan baik.

Pedagang memang kerap membuat kesal lantaran aktivitas mereka yang sudah melanggar aturan main yang berlaku di pasar. Tapi komunikasi dan koordinasi lintas sektoral mampu menjinakan pedagang untuk mematuhi aturan pemerintah.

Pendekatan secara kekeluargaan sangat dibutuhkan untuk komunikasi dan koordinasi. Pemkot Ambon diharapkan kedepan dapat memberikan ruang kepada pedagang untuk kembali melakukan aktivitas di tempat yang ditentukan pasca penertiban dan pembongkaran itu. (**)