AMBON, Siwalimanews – Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2023 dinilai tidak maksimal, lantaran tidak mencapai target yang ditetapkan.

DPRD Maluku dan pemprov sebelumnya menetapkan target pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp3.02 triliun, namun hingga akhir tahun 2023, pendapatan daerah hanya mencapai Rp2,08 triliun.

“Berdasarkan LKPJ kemarin, ternyata realisasi pendapatan daerah tahun 2023 yang mencapai Rp2,08 triliun atau 69,15 persen,” ujar Ketua Pansus LKPJ Gubernur tahun 2023 DPRD Maluku, Rovik Akbar Afifuddin kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Rabu (24/4)

Realisasi tersebut kata Rovik, menunjukkan penyerapan anggaran tidak optimal jika dibandingkan dengan target pemerintah untuk melakukan percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.

Persoalan ini harus menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani, sebab realisasi pendapatan daerah yang tidak optimal sangat berdampak bagi Maluku.

Baca Juga: DPC Gerindra SBT Segera Buka Penjaringan Balon Calkada

Apalagi, Maluku menjadi daerah dengan derajat kemandirian fisikalnya yang masih lemah, sehingga bisa mengakibatkan daerah akan terpukul dan mengganggu target pencapaian daerah dalam berbagai skala makro ekonomi selama ini.

“Maluku sering mengalami masalah antara target dan realisasi, maka kedepan harus menjadi perhatian serius pemprov,” tegas Rovik.

Rovik meminta pemprov dalam menyusun program dan kegiatan harus adil dan merata di 11 kabupaten dan kota dengan memperhatikan daerah 3T. Termasuk pemprov harus mampu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap sumber-sumber pendapatan daerah guna kepentingan dan kesejahteraan rakyat di Provinsi Maluku.(S-20)