AMBON, Siwalimanews – Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Maluku Pieterson Rangkoratat resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.

Rangkoratat dilantik menggantikan Ruben Moriolkosu yang tersandung kasus dugaan korupsi perjalan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Pelantikan Penjabat Bupati Tanimbar ini dilakukan Gubernur Maluku Murad Ismail atas nama Menteri Dalam Negeri yang berlangsung di lantai VII Kantor Gubernur, Senin (27/11) malam.

Rangkoratat yang juga Mantan Sekda Tanimbar ini, dilantik berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3-6166 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar

tanggal 7 November 2023 yang ditandatangani langsung Mendagri Tito Karnavian.

Baca Juga: Panja Diingatkan Perhatikan Rekam Jejak Calon Penjabat

Dalam surat keputusannya, Mendagri menegaskan, Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar selama menjalankan tugas harus tetap menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dengan hak keuangan dan protokol yang setara dengan kepala daerah definitif.

Berdasarkan SK tersebut, Rangkoratat diingatkan untuk mematuhi semua tugas, kewajiban dan larangan sebagaimana yang diatur dalam UU tentang Pemerintahan Daerah.

Oleh Mendagri, Rangkoratat selama melakukan tugas dilarang melakukan pengisian dan mutasi pegawai, membatalkan perijinan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya atau mengeluarkan perijinan yang berbeda dengan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya.

Selain itu, Rangkoratat juga dilarang untuk membuat kebijakan pemekaran daerah, membuat kebijakan yang berbeda dengan program pembangunan pejabat sebelumnya. Termasuk Mendagri juga mengingatkan Rangkoratat untuk memfasilitasi dan memastikan Pemilu dan Pilkada tahun 2024 berjalan dengan aman, termasuk menjaga netralitas ASN.

Sementara itu, Gubernur Maluku Murad Ismail minta Rangkoratat agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya harap saudara Penjabat Bupati Tanimbar untuk dapat bekerja dengan baik, bangun komunikasi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk menjaga netralitas ASN selama pelaksanaan pemilu tahun 2024,” pinta gubernur.(S-20)