NAMLEA, Siwalimanews –Polsek Waplau, Polres Pulau Buru gencar melaksanakan sweping miras .

Kapolsek Waplau, Ipda Charles Langitan  menjelaskan, sweping minuman keras (miras) bertujuan agar  Kecamatan Waplau dan sekitarnya bebas dari miras, sehingga menciptakan Kamtibmas yg aman dan damai di masyarakat.

“Polsek Waplau serius untuk terus melakukan sweping di desa- yang ada di kecamatan waplau, “jelas Ipda Charles Langitan di Namlea, Minggu (8/10/2023).

Dijelaskan, sebelum melakukan sweping, Polsek Waplau sudah melakukan sosialisasi kepada para penjual  miras. Tetapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan sweping.  Dalam rangka sweping tersebut, pada Sabtu lalu (7/10),  bertempat di depan Polsek Waplau telah dilaksanakan kegiatan sweping  terhadap kendaraan roda enam, empat, maupun roda dua yg melintasi depan Polsek Waplau, dari arah l Namlea ke arah Waeura.

Kegiatan dalam rangka minciptakan kamtibmas yang aman dan damai di lingkungan masyarakat ini berhasil mengamankan miras jenis sopi sebanyak 2 gen ukuran 5 liter.

Baca Juga: BPK Mulai Audit Kasus Tukar Guling Lahan Perpustakaan

Didapati juga miras sopi sebanyak 2 kantong yang diisi dalam plastik gula, dengan total sebanyak 30 liter.

Miras jenis sopi itu milik oknum warga asal Desa Warperang dan oknum warga Desa Wamlana. “Kita harapkan agar tidak ada lagi warga yang memasok miras sopi ke wilayah kerja Polsek Waplau, “ himbau Ipda Charles.

Kegiatan sweping  sudah sering dilakukan dan pada kegiatan setupa di Desa Lamahang dan Desa Waplau juga diamankan  sopi satu gen ukuran 30 liter dan 1 gen ukuran 5 liter, dan 4 liter lagi disimpan dalam plastik es.

“Sebelumnya juga di Desa Waepoti kita dapati  sopi 1 gen ukuran 5 liter saat swiping di sana,”jelas Ipda Charles. (S-15)