AMBON, Siwalimanews – Satu pelaku utama yang diduga menyebabkan terjadinya bentrok antara warga Ohoi/Desa Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 7 Oktober 2022 lalu, dise­rahkan kepada aparat Polres Malra.

Pelaku yang diserahkan berinisial YW alias Ulis ditahan setelah dise­rahkan oleh Pejabat Ohoi/Desa Bom­bay, Andreas Jeujanan, Ketua Pemuda, Saverius Jeujanan, dan Pastor Paroki, RD. Jack Bedy. Penye­rahan berlangsung pada Rabu (30/11).

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Roem Ohoirat, mengatakan, penyerahan pelaku dilakukan setelah aparat Kapolres Malra dan tim Polda Maluku melakukan koordinasi dengan sejumlah tokoh di Ohoi Bombay.

Koordinasi dilakukan sejak hari Selasa (29/11) hingga Rabu (30/11) dengan pejabat, ketua pemuda dan pastor Desa Bombay untuk menye­rahkan YW.

YW sendiri diketahui sebagai pelaku utama yang melakukan penyerangan di Desa Elat hingga memicu bentrokan yang lebih besar.

Baca Juga: Jaksa & Polisi Diminta Usut PT Bipolo Giding

“Setelah diserahkan, pelaku YW kemudian digelandang menuju markas Polres Malra. Ia diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B /12/X/2022/ SPKT /SEK KEI BESAR/POLRES MALRA/ POLDA MALUKU, tanggal 8 Oktober 2022,” kata Ohoirat di Ambon, Kamis (1/12).

YW diduga telah melanggar perkara tindak pidana tanpa hak membuat, menguasai, membawa, menyimpan, memiliki dan meng­gunakan senjata tajam dan atau penganiayaan sebagaimana dimak­sud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951/tentang senjata tajam dan atau Pasal 351 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.

Kapolda Apresiasi

Kapolda Maluku, Irjen Lotharia Latif, memberikan apresiasi atas dukungan para tokoh agama, peja­bat desa dan kepala pemuda di Desa Bombay yang secara sukarela menyerahkan pelaku penganiayaan yang memicu bentrokan antara Desa Bombay dan Desa Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Teng­gara beberapa waktu lalu.

Kapolda mengaku, penyerahan pelaku untuk mempertanggung­jawabkan perbuatannya di hadapan hukum, merupakan bentuk duku­ngan dari masyarakat setempat.

“Saya memberikan apresiasi kepada pejabat desa, ketua pemuda dan pastor Desa Bombay yang telah menyerahkan pelaku bentrok kepada aparat kepolisian, apa yang telah dilakukan diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya yang kerap terlibat bentrok di Maluku,”ungkap Kapolda di Ambon, Kamis (1/12).

Kapolda berharap, setelah ini jangan ada lagi bentrokan atas nama apapun. Bentrokan yang terulang kembali akan sangat merugikan semua pihak.

“Kalau ada kasus yang dilakukan perorangan, biarkan proses hukum yang bertindak dan jangan dibawa menjadi persoalan negeri, suku atau golongan,” pintanya.

Dirinya juga mengajak masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Kalau terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan keter­tiban di lingkungan masing-masing, kami minta masyarakat agar segera menghubungi aparat kepolisian terdekat,” pintanya.(S-10)