NAMLEA, Siwalimanews –  Polres Pulau Buru saat ini mulai melakukan penyelidikan dugaan penyelewengan DD dan ADD 2020 bernilai ratusan juta rupiah di 81 desa di Bursel yang digunakan untuk membelanjakan paket bantuan penanggulangan tanggap darurat dampak Covid 19.

Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja yang dikonfirmasi wartawan, di Mapolres, Jumat (28/5) membenarkannya.

“Benar saat ini kami sedang selidiki penyelewengan belanja paket bantuan penanggulangan tanggap darurat dampak Covid 19  pada 81 desa di Buru Selatan tersebut. Sementara masih minta keterangan,” ungkap Kapolres.

Polres Buru dalam hal ini Satreskrim, turun langsung ke Bursel untuk memeriksa dugaan kasus korupsi ini, dikarenakan mendapat laporan dari masyarakat.

“Kami ndapat laporan dari masyarakat dan dugaan ini masih dalam penyelidikan,” ucap Kapolres .

Baca Juga: Rahakbauw Pastikan Kerusakan Akibat Bencana akan Ditangani

Selanjutnya informasi yang berhasil dihimpun Siwalimanews di Mapolres Buru menyebutkan, penyidik Polres Buru akan memanggil 81 oknum kades di Bursel untuk dimintai keterangan mereka.

Dari 81 kades ini, sudah beberapa yang telah mendapat surat panggilan, termasuk kades Waly, Kecamatan Namrole. Surat panggilan dilayangkan kepada sejumlah kades itu, merujuk pada enam pokok peraturan termasuk laporan informasi khusus Satintelkam tanggal 18 Mei 2021 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor.SP.lidik/88/V/RES.3.3/2021/Satreskrim tanggal 24 Mei 2021.

Sementara itu, Paur Humas Polres Pulau Buru, Aipda MYS Djamaludin yang dihubungi terpisah, membenarkan ada kades dari Bursel yang diperiksa di Unit III Tipidkor Sat Reskrim pada hari ini, Jumat (28/5).

“Nanti tanya langsung ke Kasatreskrim saja masalah ini,” ucapnya.(S-31)