AMBON, Siwalimanews – Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) lagi-lagi terjadi, setelah sebelumnya di Kabupaten SBB, SBT dan MBD, kembali terjadi di Desa Adaut, Kecamatan Selaru, Kabupaten Kepulauan Ta­nim­bar, Senin (20/11).

Beruntung api berhasil dipadamkan personel Polsek Selaru yang dipimpin Kapol­sek Selaru Ipda S. Matrutty.

Kapolsek Selaru Ipda S. Matrutty kepada wartawan di Ambon, Selasa (21/11) me­ngatakan, kebakaran hutan diketahui setelah personil Polsek Selaru mendapat in­formasi via telepon dari salah satu warga desa, yang se­mentara melintasi area terse­but dan menginformasikan bahwa telah terjadi kebaka­ran hutan dan Lahan.

Setelah mendengar Infor­masi dari warga tersebut, Kapolsek bersama Personel Polsek Selaru langsung ber­gerak cepat menuju ke lokasi Karhutla.

Ketika tiba di lokasi kebakaran, Kapolsek bersama Perso­nel langsung melakukan proses pemadaman.

Baca Juga: Walikota:Wanita Islam Jadi Mitra Pemerintah

“Benar, kami dihubungi oleh salah satu warga yang sementara melintas di daerah tersebut, yang bersang­kutan menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran di lahan yang sementara dilewatinya, dan mohon bantuan Kapolsek serta personel untuk membantu memadamkan api supaya tidak menyebar lebih luas lagi,” ungkap Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, kobaran api yang menyebar dengan cepat disertai asap yang tebal menyulitkan personel dalam melakukan pemadaman.

Awalnya kobaran api tersebut sulit untuk dipadamkan disebabkan lokasi titik api sangat sulit dan sudah ditutupi dengan asap tebal, namun dirinya bersama personel  berhasil padamkan api tersebut dan selanjutnya dilakukan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api.

Menurut Matruty, penyebab keba­karan diperkirakan karena human error yaitu kelalaian atau kurang hati-hati dalam membuka lahan baru, dengan cara membakar seba­gian lahan kebun kemudian diting­galkan dan lupa untuk memadamkan api tersebut, sehingga mengaki­batkan api menjalar ke rumput-rumput kering dan menimbulkan kebakaran apalagi dengan kondisi iklim kemarau panjang saat ini.

“Lahan yang merupakan milik salah satu warga Desa Adaut ini, diperkirakan terbakar kurang lebih sekitar satu hektar dan tidak ada kerugian yang diakibatkan oleh kebakaran hutan dan lahan terse­but,” ungkapnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan pembakaran di hutan, pastikan api tersebut padam sebelum pulang serta tidak membuang puntung rokok atau menggunakan api terbuka di lingkungan yang rawan kebakaran, terutama di lahan kosong.

Selain itu juga Kapolsek meng­ingatkan untuk segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau melihat adanya tindakan yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Keberhasilan penanganan kebakaran ini menjadi bukti nyata bahwa informasi masyarakat dan kerja sama antara kapolsek bersama personel Polsek Selaru sangatlah penting dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di masyarakat.

Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang kembali dimasa mendatang,” tutup Kapolsek. (S-10)