Polisi Berhasil Ringkus Pemicu Bentrok di Tual
AMBON, Siwalimanews – Akhirnya kepolisian berhasil meringkus pemicu bentrok yang terjadi di Kota Tual 31 Januari 2023 yang lalu. Aparat kepolisian dari Polres Maluku Tenggara setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga akhirnya meringkus DF, pengangguran yang selama ini membuat onar hingga memicu pecahnya bentrok.
Melalui rilis yang diterima redaksi Siwalima Minggu (19/12), Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rum Ohoirat menjelaskan, DF diringkus sekitar pukul 12.30 WIT, melalui koordinasi dengan pihak keluarga, DF akhirnya menyerahkan diri.
Pemuda 23 tahun itu menyerahkan diri saat yang bersangkutan tengah berada di Desa Wakol Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara. Menurut Ohoirat, DF merupakan pelaku penyerangan menggunakan anak panah.
Aksinya itu melukai korban Abdul Rahman Muh Sanja Borut pada 31 Januari 2023. Peristiwa itu kemudian memicu bentrokan besar atau saling serang antara warga kompleks Banda Eli dan Yarler di kota Tual.
“Pelaku utama bentrok di Tual ditangkap Sabtu (18/2) berinisial DF. Ia ditangkap setelah aparat Polres Tual berkoordinasi dengan pihak keluarganya,” kata Ohoirat.
Baca Juga: Akademisi: KPK Diminta Ungkap Aliran Dana TPPU RL, Ada Tersangka BaruSetelah diserahkan oleh pihak keluarga, pelaku kemudian digelandang menuju Polres Tual untuk menjalani pemeriksaan.
DF kemudian ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Untuk diketahui, DF sempat diamankan semalaman, kemudian dilimpahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Maluku di kota Ambon. Ia diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air.
“Tersangka sudah berada di Ambon. Tadi (Minggu Red), tiba dengan pesawat sekitar pukul 13.00 WIT. Tersangka juga sudah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Maluku, dan saat ini sudah diamankan di Rutan Polda Maluku,” jelas Ohoirat.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka sebelum melakukan aksi kejahatan tersebut terlebih dahulu mengkonsumsi minuman keras di Langgur. “Jadi saat mabuk, tersangka pulang dan melakukan kejahatan penganiayaan menggunakan anak panah,” ungkapnya.
Dengan ditangkapnya tersangka utama bentrok tersebut, kemudian diamankan tiga penyebar hoaks terbakarnya rumah ibadah, Ohoirat berharap tidak ada lagi kejadian-kejadian serupa di kota Tual.
“Kami juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak keluarga yang mau menyerahkan tersangka,” imbuhnya.
Kontribusi pihak keluarga menyerahkan para pelaku kejahatan ini, juga diharapkan dapat ditiru oleh daerah-daerah rawan bentrok lainnya di Maluku.
“Kami berharap penyerahan pelaku kejahatan dari pihak keluarga sendiri ini bisa menjadi role model, sehingga penanganan bentrok bisa secepatnya dituntaskan, jangan malah pelaku kejahatan disembunyikan,” himbau Ohoirat.
Bentrok Pecah
Seperti diberitakan, bentrok antar kelompok pemuda kembali pecah di Kota Tual. Kali ini bentrokan terjadi antara kelompok pemuda Kompleks Banda Eli dan Yarler pada, Selasa (31/1).
Akibat dari bentrokan dua kelompok pemuda itu, 13 orang mengalami luka-luka serta sejumlah rumah ikut dibakar. Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat kepada wartawan di Mapolda Maluku, Rabu (1/2) menjelaskan, bentrokan yang terjadi diawali dengan peristiwa pada 28 Januari lalu, dimana ada sekelompok pemuda yang tengah mabuk makan di warung sekitar Kantor Walikota Tual.
Usai makan, para pemuda tersebut tidak mau membayar dan melakukan pemukulan terhadap pemilik warung.
“Ada sekelompok pemuda mabuk dan makan di tempat penjualan, selesai makan tidak bayar, sehingga terlibat cek cok yang berujung pemukulan kepada penjual, namun untuk kejadian ini Polres Tual bergerak cepat dan mengamankan 7 orang pelaku,” ucap Ohoirat.
Imbas dari kejadian pada 28 januari tersebut, seorang pemuda dari kompleks Banda Eli yang diduga terkena panah dari OTK yang berujung konsentrasi massa dan saling serang dengan pemuda kompleks Yamler, Selasa (31/1) hingga Rabu (1/2) dini hari.
“Jadi ada salah satu pemuda yang terkena anak panah lalu memprovokasi sehingga terjadi konsentrasi massa yang berujung saling serang,” jelas Ohoirat.
Ohoirat mengaku, akibat insiden ini mengakibatkan 13 korban luka, masing masing 10 orang warga dan 3 oknum anggota polisi.
“Korban luka akibat terkena lemparan batu dan senapan angin ada 13 orang. Sejumlah rumah juga dibakar,” beebr Ohoirat.
Ohoirat juga menghimbau warga, khusus yang terlibat bentrok untuk menahan diri, serta menyerahkan penegakan hukum ke aparat kepolisian.(S-07)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan