PIRU, Siwalimanews – Plt Bupati Seram Bagian Barat Timotius Akerina mengaku, pendapatan daerah secara total mengalami penurunan sebesar Rp 16.498.359.000,- atau 1.58 persen dari Rp. 1.041.096.136.039.

Hal itu disampaikan Akerina dalam paripurna pengantar kebijakan umun perubahan anggaran (KUPA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) perubahan APBD tahun 2021 yang berlangsung di ruang rapat utama DPRD SBB, Kamis, (2/9) malam.

Pada Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Abd. Rasyid Lisaholith dan didampingi dua wakil ketua masing-masing Gresia Podlan dan La Nyong itu, Akerina juga mengaku, kalau PAD SBB, tidak mengalami perubahan, yakni sebesar Rp. 41.453.316.000, sementara pendapatan daerah yang sah mengalami kenaikan Rp. 2.045.000.000,

Sementara untuk belanja daerah dalam perubahan APBD tahun anggaran 2021, mengalami perubahan yang cukup signifikan, yang mana dilkukan untuk pencegahan, pengendalian dan penanganan dampak karena wabah Covid-19 dan vaksinasi.

Dijelaskan, penyusunan rancangan KUPA APBD dan PPAS perubahan tahun anggaran 2021 terdiri dari, perubahan kebijakan pembiayaan, perubahan kebijakan belanja, dan perubahan kebijakan pembiayaan daerah.

Baca Juga: 1.056 Lulusan Unpatti Diwisudakan

“Kebijakan-kebijakan ini merupakan perubahan terhadap Perda tentang APBD 2021 yang telah disinkronisasikan dengan kebijakan pemerintah yang ada dalam RKP dan kebijakan pemda dalam RKPD tahun 2021,” ucapnya.

Kebijakan ini, kata Akerina, disusun sesuai tema Memantapkan pembangunan ekonomi, infrastruktur wilayah dan SDM dalam rangka peningkatan daya saing daerah.

Hal ini, mengingat keberahsilan pencapaian prioritas pembangunan nasional sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan pembangunan antara pemrintah pusat, provinsi dan daerah, sesuai dengan potensi dan kondisi kekinian masing-masing daerah.

Selanjutnuya KUPA dan PPAS ini akan menjadi dasar dalam penyusunan RAPBD-P tahun anggaran 2021, Ini merupakan bukti keaeriusan bersama untuk membangun dan memajukan SBB demi kemasalahatan seluruh masyarakat di Bumi Saka Mese Nusa.

“Akhirnya dengan semangat Kita Bisa Kase Bae SBB lebih baik lagi. Saya mengajak kita semua mari bergandeng tangan menyatuhkan gerak langkah demi memajukan daerah ini dan mensejahterahkan masyarakat di daerah ini,” ajak Akerina.

Sementara itu, Ketua DPRD Abd Rasyid Lisaholith mengatakan, KUPA dan PPAS sementara APBD-P pada intinya merupakan formulasi dari hal-hal yang mengakibatkan terjadinya perubahan APBD, disertai dengan program dan kegiatan yang akan ditampung pada perubahan, baik program dan kegiatan baru.

Menurutnya, program dan kegiatan yang harus dikurangi maupun program yang ditingkatkan, sebagai akibat asumsi KUA APBD sebelumnya tidak tercapai ataupun terlmpaui.

“Kita tentu berharap agar program dan kegiatan yang termuat dalam KUPA dan PPAS perubahan ini benar-benar merupakan program dan kegiatan prioritas yang harus dilaksanakan, guna menjawab kebutuhan pembngunan dan pelayanan publik, pada sisa waktu tahun anggaran 2021,” ucapnya.

Namun yang perlu diperhatikan saat ini kata dia, semua masih dalam masa pandemi Covid-19, sehingga terdapat beberapa penyesuaian terhadap pelaksanaan APBD 2021, dimana fokus dan prioritas pembangunan, diarahkan pada efesiensi, relokasi dan refocusing anggaran, dengan penanganan Covid dan pemulihan dampak sosial dan ekonomi masyarkat. (S-48)