AMBON, Siwalimanews – Rijin Dapin warga Pulau Ai, Ke­camatan Banda, Kabupaten Malteng yang tercebur ke luat setelah long­boat yang digunakannya dihantam gelombang tinggi pada Jumat (9/4) akhirnya dihentikan.

Badan Pencarian dan Pertolongan Pos SAR Banda sudah lima hari me­lakukan pencarian tetapi nihil. Akhir­nya atas persetujuan bersama ke­luarga  pencarian korban dihentikan.

“Jadi operasi SAR terhadap kor­ban Rijik Dapin dihentikan setelah proses pencairan diperluas seluas 30 Nm  ke pulau-pulau terdekat na­mun hasil Nihil,” jelas Kepala Basar­nas Ambon Mustari dalam rilis yang diterima Siwalima, Rabu  (14/4).

Mustari mengatakan, proses penghentian pencairan telah dilakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan seluruh potensi SAR yang terlibat selama pencarian.

“Dengan kesepakatan pihak keluarga serta potensi SAR, tidak ada tanda- tanda korban ditemukan maka operasi SAR dinyatakan ditutup, dan kita dilanjutkan dengan pemantauan sampai hari ke tujuh,” kata Mustari.

Baca Juga: Kemenkeu Dorong UMKM Pulihkan Ekonomi Maluku

Mustari menambahkan, semua unsur SAR yang terlibat dalam proses pencairan dari hari pertama sampai dengan hari ke lima dikem­-bali ke satuan masing masing.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu proses pencarian,” tandasnya. (S-39)