AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku dinilai gagal dalam memperjuangkan perbaikan sjeumlah infrastruktur melalui program Inpres Penanganan Jalan Daerah tahun 2022.

Kegagalan ini dikarenakan sebanyak 189 ruas jalan yang diusulkan DPRD hanya yang terakomodir dalam program Inpres Penanganan Jalan Daerah hanya 63 ruas jalan yang dapat terferivikasi oleh pihak Kementerian PUPR karena memenuhi persyaratan yang ditentukan.

Akibatnya 126 ruas jalan sisanya yang diusulkan gagal sehingga membuat DPRD geram dengan kinerja Dinas PUPR yang dipimpin Muhamat Marasabessy, karena tidak mampu untuk melakukan koordinasi dengan pemkab/pemkot se-Maluku.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku Saodah Tethool menegaskan, program Inpres ini sejak awal direspon baik oleh komisi dengan mendatangi langsung Kementerian PUPR dan Komisi V agar dapat mengakomodir pembangunan infrastruktur pasca bencana alam yang melanda Maluku.

Namun, perjuangan yang dilakukan oleh Komisi III ternyata tidak didukung oleh Dinas PUPR, akibatnya dari 189 ruas jalan yang diusulkan hanya 63 ruas jalan saja yang terverifikasi oleh Kementerian PUPR karena memenuhi persyaratan yang ditentukan pemerintah pusat,s ementara 126 lainnya gagal.

Baca Juga: Komisi I Rekomendasikan Pelantikan Kades Jikumerasa

“Terkait dengan Inpres penanganan jalan daerah untuk penanganan jalan dan jembatan di Maluku tidak terkoordinasi secara baik, sehingga yang masuk hanya 63 sedangkan 126 tidak terakomodir. Ini kita menyesal, kita sudah berjuang capek-capek tapi bola emas ini tidak ditanggapi oleh Pemerintah Provinsi Maluku,” kesal Tethool kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Jumat (4/11).

Menurutnya, Dinas PUPR Maluku tidak boleh menyalahkan kabupaten/kota, sebab daerah hanya bertugas menyiapkan dokumen persyaratan, namun yang berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalu Balai Pelaksana Jalan adalah Pemerintah Provinsi Maluku.

Persoalan ini menunjukkan koordinasi dan komunikasi dari Dinas PUPR Maluku dibawa kepemimpinan Muhamat Marasabessy sangat lemah, padahal jika 126 usulan ruas jalan di Maluku ini terakomodir, maka masalah infrastruktur didaerah ini dapat diselesaikan secara perlahan-lahan.

Untuk itu Tethool minta, kepada seluruh jajaran Dinas PUPR Maluku dari kadisnya hingga stafnya mundur jika tidak ingin lagi berjuang untuk kepentingan masyarakat Maluku, sebab dengan gagalnya 126 usulan ruas jalan ini, maka Provinsi Maluku kehilangan kesempatan untuk membangun daerah ini.

“Kalau tidak mau bekerja mundur saja nanti kita usulkan ke gubernur, kalau Dinas PUPR tidak mau bekerja untuk Maluku ini mundur saja,” tegas Tethool.

Politisi Gerindra ini berharap, Dinas PUPR dapat segera melakukan perencanaan yang matang terhadap seluruh infrastruktur agar tidak lagi mengalami kegegalan seperti ini kedepannya.(S-20)