AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku diwakili Wakil Gubernur Maluku Bar­nabas Orno dan Ang­gota DPD RI Nono Sampono, membahas se­jumlah persoalan di  Maluku.

Pembahasan terkait masalah geografis, pemekaran hingga Dana Desa ini berlangsung di lantai 2 Kantor Gubernur Maluku, Selasa (10/3).

Dalam pertemuan itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno menyampaikan beberapa masu­kan kepada kepada Wakil Ketua DPD Nono Sampono. Pertama,  menyangkut letak geografis.

Kata Wagub, secara geografis bagian tengah Maluku mayoritas didominasi perairan laut. Sehingga Maluku bukanlah kawasan konti­nental. Bila pembangunan hanya dilakukan di Kota Ambon, maka hal itu tidaklah cukup bila tidak di­rancang strategi pembangunannya.

Wagub juga menyentil soal dana desa. Kenapa banyak desa yang ter­tinggal, karena kebanyakan de­sa itu dipegang oleh pejabat desa.  “Mes­tinya ada Pergub sebagai aturan valid untuk mengorganisir aturan penyelesaian masalah ini,” katanya.

Orno, kemudian berbicara me­nyangkut pemekaran. Dia menga­ku, saat menjadi calon Wagub Ma­luku, dirinya mempunyai proyeksi, bila Maluku harus terbagi menjadi empat provinsi. Tujuannya agar menjadi satu kawasan regional tersendiri dan terlepas dari Kota Makassar tanpa harus Provinsi Maluku Utara.

Menurut Orno, Maluku ini mesti menjadi empat provinsi. Kawasan seperti di Pulau Seram seperti Kota Masohi, mulai dari Teluk Elpaputih hingga di Timur Laut. Kemudian Seram Utara, Bula, SBT dan SBB, kawasan di kabupaten ini harus menjadi satu provinsi.

Sementara Kota Ambon, Lease, Jazirah, Buru, Bursel, Banda men­jadi satu provinsi. Kemudian, Aru, Aru perbatasan, Kei Besar/Kecil, Tual, Maluku Tenggara dan Kota Dobo menjadi satu provinsi. Kemudian MTB, Kota Larat, Tiakur Kepulauan, Pulau Babar dan Kisar menjadi satu.

“Bila daerah ini mekar, Maluku akan maju. DPD RI sebagai per­wakilan daerah harus perjuangkan persoalan daerah di Pemerintah Pusat. Paling tidak, dua provinsi dimekarkan terlebih dahulu agar Maluku tidak tertinggal,” pintanya.

Wakil Ketua DPD RI Dapil Maluku Nono Sampono mengatakan, pihaknya juga telah membahas masalah tol laut, yang dinilai kurang efektif. Sebab, pemerintah hanya menerapkan satu jalur ke arah timur Indonesia.

Untuk itu, dirinya telah bertemu dengan Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi di Jakarta bebe­rapa waktu lalu dan mengusulkan agal penerapan tol laut ini dapat dikoreksi lagi.

“Dari Jawa Timur, Surabaya, rute­nya bercabang seperti katapel. Bila hal ini terjadi maka kasihan masyarakat yang bermukim di kawasan selatan. Saya tadi sudah membahas ini dengan Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno. Karena Selatan ini potensinya besar,” katanya.

Menurut dia, tol laut hendaknya memiliki dua cabang yakni rute dari Surabaya, Makassar, Ambon hingga ke Kota Sorong di Papua. Sementara rute selatan melintasi Kota Kupang NTT hingga Merauke. Luasnya laut kawasan di rute ini, menjadi dasar penerapan rute selatan dilakukan.

“Porosnya terbuka disitu. Inilah yang perlu dikoreksi. Sehingga pelabuhan kecil (lokal) akan menerima dampaknya dari rute ini. Mengapa, karena rencana besar kedepan Kota Merauke akan mekar  menjadi provinsi,” ujar Sampono.

Sebab, lanjut dia, akan ada dua tambahan atau pemekaran pro­vinsi baru disana (Papua). Kawa­san perbatasan yang hanya satu provinsi ditangani, akan ditambah dua provinsi menjadi tiga. Di Kali­mantan juga dilakukan hal yang sama. Di era Orde Baru, sejuta hek­tar lahan persawahan di garap di Kalimantan. Tidak menghasilkan ka­rena tidak cocok.

“Yang paling cocok itu di Me­rauke. Sementara Aru, rencana nasional Menteri Pertanian, ingin membuat kebun Tebu disana. Ke­mudian, bila Gas Masela sudah dikelola maka kita tidak perlu lagi minta ke Palembang dan lainnya, tidak perlu.  Sebab, potensi sumber daya di Maluku sangat banyak. Potensi ini tersebar dari Tual, Aru, Saumlaki hingga Kabupaten MBD,” ujar Nono.

Mengenai Dana Desa (DD), lanjut dia, ada yang mengganjal. Masuknya kepentingan politik di tingkat daerah menyebabkan pengelolaan DD kurang maksimal. Harusnya seluruh desa di Maluku mengembangkan potensi alam melalui DD. Anggaran ini sebaiknya di manfaatkan sebaiknya untuk membangun desa sekaligus untuk menjawab persoalan kemiskinan.

“Bila pengelolaan DD berjalan baik, bayangkan sekian desa itu dipimpin pejabat semua. Jadi ada kepentingan politik yang masuk. Akhirnya kita rugi. Ini mau dise­lesaikan,” lanjut Nono

Janji Perjuangkan

Senator asal Maluku janji akan memperjuangkan 13 Daerah Otonomi Baru (DOB) Di Maluku ke Pemerintah Pusat.

Hal ini disampaikan Nono Sam­pono saat melakukan muka bersa­ma dengan DPRD Maluku, yang di­pu­satkan di Gedung Rakyat Karang Panjang, Ambon, Selasa (11/3).

“Memang pemerintah melalui dewan otonomi daerah yang dipim­pin oleh Wakil Presiden masih belum membuka moratorium, tetapi jika kepentingan papua mendesak ini akan terbuka. Kita akan mencoba untuk menyisipkan kepentingan dae­rah provinsi  seberapa nanti yang akan didapat kita lakukan. Ka­rena  akan ada rapat-rapat lanjutan dengan dewan otonomi daerah maupun  dengan Kementerian Da­lam Negeri,” ungkap Nono.

Dikatakan, jika para senator asal Maluku masih konsen dengan 13  DOB, karena itu bagian dari 173 DOB yang diperjuangkan oleh DPR dan DPD.

Menurutnya, DOB yang telah disepakati oleh DPR dan DPD adalah 173 DOB dan khususnya untuk Maluku, sebanyak 13 DOB.

Lebih jauh katanya, jika salah satu alasan klasik dari pemerintah dalam kaitan dengan DOB ini adalah masalah anggaran.

“Memang jika dihitung kalau semua mungkin berpengaruh terhadap anggaran, tapi  toh nanti apabila dia dibuka  untuk se­mentara tahapannya adalah dae­rah persiapan. Dan itu butuh waktu 3 tahun  kalau raportnya baik  dan memenuhi syarat baru disahkan lanjut,” jelas Nono.

Terkait dengan adanya ang­gapan jika anggota senator selalu meng­gunakan isu DOB ketika melakukan reses, Nono membantah hal itu. ka­rena itu dirinya akan terus perjuang­kan terkait dengan DOB yang ada.

Terkait dengan kemungkinan daerah mana yang nantinya diprio­ritaskan dalam DOB, Nono menga­kui, jika hal itu merupakan kewe­nangan Pemerintah Provinsi dan DPRD.

“Nantinya kita rapat lagi dengan Pemerintah Daerah dan DPRD Maluku untuk menentukan  mana yang prioritas,” ujarnya.

Selain isu DOB yang diangkat, Nono Sampono Juga menyampai­kan terkait dengan UU Daerah Kepulauan. Dimana kedatangan­nya kali ini, ke jajaran pemerintah daerah untuk minta pendalaman terkait dengan mana yang lebih menjadi prioritas.

“Ini sudah didapat data-data itu dan saya juga datang ke DPRD karena kami kan tim jadi kami sama-sama berjuang untuk kepen­tingan secara sama-sama,” tandas Nono. (S-39/Mg-4)