AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku membatalkan aksi pembersihan sampah rumah tanggah dengan melibatkan banyak masyarakat pada tanggal 19 September mendatang.  Hal ini dilakukan karena menghindari penyebaran virus corona pada satu kegiatan dengan melibatkan banyak orang.

Aksi bersih sampah rumah tangga rencananya akan digelar serempak antara pemerintah provinsi dan di 11 kabupaten/kota. “Kami kita membatalkan. Kalau kita paksa bisa terjadi klaster baru di lokasi pembersihan,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Maluku Roy C siauta kepada Siwalima melalui telepon selularnya, rabu (16/9).

Dirinya memang telah mengirim surat kepada pemeritah kabupaten kota untuk mensukseskan kegiatan ini.

“Kita memang sudah surati pemerintah kabupaten kota terkait dengan acara ini,  namun  untuk Pemprov Maluku acara ini sudah kita batalkan. Bukan tidak mendukung kegiatan pemerintah pusat tapi Kota Ambon merupakan Zona Merah,” tegasnya.

Sementara hasil konfirmasi kemarin, Kota Ambon sudah siap mengelar acara ini namun dilaksanakan hanya di satu RT di Desa Laha.

Baca Juga: Rusli Apresiasi Pembangunan Puskesemas di Latu

“Itu pun mereka gelar pengangkutan sampah rumah tangga dengan tidak melibatkan banyak orang pada 19 September nanti,” tandasnya. (S-39)