AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon telah mengusulkan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan kepegawaian Kota Ambon Benny Selanno. menurut penuturannya, saat ini pemkot masih sementara menunggu persetujuan dari Kemenpan RB terkait dengan pengusulan pengangkatan P3K.

“Pemkot Ambon telah mengusuulkan untuk pengangkatan p3k ditahun 2021 yang, kita tunggu persetujuan menpan untuk menetapkan berapa banyak p3k yang harus kita angkat,” tuturnya kepada wartawan di halaman parkiran Balai Kota Ambon.

Ketika disinggung wartawan terkait dengan jumlah P3K yang nantinya akan diangkat diakuinya proses pengangkatan tersebut akan dilakukan seleksi pada K2 atau para tenaga honor yang selama ini bertugas dipemerintah Kota Ambon.

“Yang pasti bahwa sisa yang kita punya itu ada 500 sekain kalau saya tidak salah dari k2, oleh karena itu dalam  beberapa kesempatan saya jelaskan bahhwa tetap kita berpegang pada ketentuan pelaksanaan, siapa.yang memenuhi syarakat, dan masuk sebagai P3K, kita tetap membuka ruang tapi tetap kita seleksi,” kata Benny. (Mg-6)

Baca Juga: Dua Polres Baru, Kapolda Minta Tambah Anggota