AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar ndapatkan bantuan berupa peralatan pertanian dari Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami senang mendapatkan bantuan ini, karena bantuan yang diberikan harus menyentuh persolaan pertanian di Tanimbar,” ujar Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanimbar Jemi Watumlawar kepada wartawan usai menerima bantuan alat pertanian di Lapangan Merdeka Ambon, Sabtu (19/8).

Kendati mendapatkan bantuan peralatan pertanian seperti traktor roda empat dua unit dan roda dua juga dua unit serta cultivator dua unit, namun masih kurang dari kebutuhan para petani di kabupaten tersebut. Pasalnya, peralatan pertanian sangat dibutuhkan guna pengembangan pertanian saat ini, sebab untuk peningkatan produktivitas pertanian tidak boleh lagi berharap pada tenaga manusia.

Berapapun besar kemampuan manusia, tidak akan mampu untuk mendukung upaya peningkatan hasil pertanian untuk menjawab kebutuhan masyarakat di Tanimbar, sehingga sangat dibutuhkan bantuan peralatan dari pemerintah provinsi maupun pusat.

“Persoalan pertanian bukan saja terkait dengan alat pertanian, tetapi juga terkait kebutuhan yang lain seperti pupuk, obat-obatan dan bibit yang sangat diharapakan para petani,” ungkap Jemi.

Baca Juga: Mantan Napiter Asal Maluku Nyatakan Ikrar untuk NKRI

Untuk menjawab semua kebutuhan masyarakat ini menurut Jemi, tidak mungkin berharap pada pemkab, sebab ada keterbatasan sumber daya anggaran, maka Pemkab Tanimbar membutuhkan campur tangan pemerintah pusat agar kebutuhan petani yang tidak terpenuhi di kabupaten ini dapat diintervensi.

Apalagi selama ini, Pemkab Tanimbar dan para petani diperhadapkan dengan keterbatasan pupuk, obat-obatan dan bibit, olehs ebab itu pihaknya tetap berharap adanya perhatian pemerintah dalam rangka meningkatkan daya saing petani di Tanimbar.

“Sejauh ini tidak ada kendala cuma terbatas karena melihat kebutuhan petani yang cukup besar sedangkan ketersediaan pupuk dan sebagainya itu terbatas sehingga membutuhkan adanya bantuan dari pemerintah pusat,” cetus Jemi.(S-20)