JAKARTA, Siwalimanews – Kedeputian III Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Malaka.

Uadiensi yang digelar, di ruang rapat lantai II BNPP RI Jakarta, Rabu (15/6) itu, terkait dengan usulan pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di Kabupaten Malaka.

Audiensi yang dipimpin Deputi III BNPP Letnan Jenderal TNI (Purn) Jeffry Apoly Rahawarin, bersama Bupati Malaka, Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama BNPP dan dihadiri oleh Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Malaka, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah, Kepala Dinas PUPR Malaka, Staff Ahli Bupati Bidang Perkonomian dan Pembangunan Malaka.

“Maksud dan tujuan audiensi adalah untuk mengetahui kondisi eksisting infrastruktur pemerintahan dan pelaksanaan program/kegiatan pemerintahan di Kabupaten Malaka,” ujar Jeffry Apoly Rahawarin.

Tujuan lain selain itu kata Jaffry yakni, pemecahan masalah terkait minimnya sarana prasarana pemerintahan, berupa Kantor Bupati dan Kantor OPD di Kabupaten Malaka, serta gambaran potensi Kabupaten Malaka sebagai kabupaten perbatasan dalam bidang pertanian, kelautan, perikanan, peternakan dan pariwisata

Baca Juga: Belum Diserahkan ke Pemprov, PPI Eri Kni Terbengkalai

“BNPP akan mengawal proses koordinasi dengan K/L terkait, dalam mencari solusi terbaik untuk pembangunan infrastruktur pusat pemerintahan di Kabupaten Malaka,” ujar Jaffry.

Sementara dalam audiensi tersebut Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan menambahkan, sarana prasana pusat pemerintahan kabupaten sangat penting sebagai jantung nadi dalam pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Bupati Malaka dan DPRD Malaka serta BNPP dapat melaksanakan sebuah forum bersama untuk menyampaikan masalah pembangunan sarana pemerintahan yang dihadapi serta rincian terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Malaka yang selanjutnya dikoordinasikan dengan kementerian atai lembaga terkait,” ujar Asisten Deputi IP.

Sedangkan Karo Perencanaan dan Kerjasama mengusulkan agar pembangunan infrastruktur status lahan untuk pembangunan sarana dan prasana harus bebas sengketa, sesuai dengan RPJMN 2020-2024 yang dituangkan dalam rencana induk terdapat 5 kecamatan lokasi prioritas di Kabupaten Malaka.

“Kedepan bisa ditambahkan dengan memperhatikan aspek dasar penetapan lokasi prioritas sesuai arah kebijakan pembangunan di kawasan perbatasan,” usul Karo Perencanaan.

Untuk diketahui dalam audiensi tersebut terdapat tiga rekomendasi yakni,  pertama, Kabupaten Malaka perlu mendapat perhatian khusus dalam diskusi atau forum-forum yang dilaksanakan ditingkat pusat, membahas pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan

Kedua, perlunya rapat lanjutan membahas usulan pembangunan infrastruktur pemerintahan pusat dan ketiga, koordinasi lebih lanjut Pemerintah Kabupaten Malaka juga akan disampaikan ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Kementerian Dalam Negeri. (S-06)