DOBO, Siwalimanews – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saat ini memiliki utang puluhan miliar rupiah di sejumlah kampus, baik itu di Kota Ambon, Makassar, Bali dan di Pulau Jawa.

Total utang daerah berupa hibah biaya kuliah sejumlah mahasiswa asal Aru di sejumlah kampus ini mencapai Rp23 miliar.

“Pada akhir tahun 2021 sudah dibahas dan dialokasikan Rp33 miliar untuk biaya pendidikan anak-anak Aru di luar serta dengan tunggakan sisa sebelumnya. Namun, pada bulan Agustus 2022 ada surat masuk ke komisi III dari Kampus Migas di Cepu, berupa pemberitahuan, bahwa ada tunggakan pemda Rp17 miliar lebih dan surat itu sempat saya baca ketika itu,” ungkap Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Aru, Seri Angker kepada Siwalimanews di Dobo, Rabu (12/10).

Menurutnya, surat masuk dari Kampus Migas di Cepu ini cukup membuat bingung, sebab anggaran sudah dibahas pada November 2021 sebesar Rp33 miliar yang di peruntukan bagi biaya pendidikan mahasiswa asal Aru di luar, namun ada lagi surat tunggakan sebesar Rp17 miliar lebih lagi, sehingga yang  jadi tanda tanya dana sebesar Rp33 miliar itu dikemanakan.

Lantaran pemkab miliki tunggakan pada sejumlah kampus sebesar Rp23 miliar, maka Komisi III saat itu meminta agar di tahun ajaran 2021, anak-anak Aru yang ingin masuk sekolah kedokteran dipending dulu dan itu sudah disepakati.

Baca Juga: Inilah Kondisi Sampah di Tanjakan Dua Ribu

Namun anehnya, yang terjadi di tahun 2022 ini, ada lagi 10 anak Aru yang masuk fakultas kedokteran, sementara anggaran untuk biaya pendidikan mereka, tidak ada dalam APBD, sehingga yang menjadi pertanyaan biaya 10 anak ini dibayar dengan anggaran yang mana.

“Jangan korbankan 10 anak ini nantinya, karena dalam APBD 2022 tidak ada anggaran pendidikan untuk mahasiswa baru kedokteran,” tegasnya. (S-11)