SAUMLAKI, Siwalimanews – Untuk mempermudah para pelanggan dalam membayar tagihan rekening air, maka Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kepulauan Tanimbar menjalin kerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia.

Direktur Utama PDAM Tanimbar Somalay Batlayeri saat ditemui Siwalimanews di ruang kerjannya, Jumat (24/3) mengaku, pembayaran tagihan rekening air melalui BRI tersebut, tertuang dalam pengumuman Nomor: 02/PDAM-KKT/III/2023 yang ditandatangan oleh dirinya selaku direktur.

“Untuk permudah dan mengefisienkan waktu dalam pembayaran tagihan rekening, maka saat ini para pelanggan bisa bayar tagihan rekening air di Kantor BRI Unit Saumlaki dengan menggunakan aplikasi storberi tagihan SMS link.

Dijelaskan, setiap pelanggan yang akan membayar tagihan air juga, wajib memiliki nomor BRIVA yang akan dikirim melalui SMS link atau bila belum mendapatkannya, maka bisa registrasi di Kantor BRI Unit Saumlaki.

Sedangkan bagi pelanggan yang sudah memperoleh nomor Briva melalui SMS link bisa langsung melakukan pembayarannya melalui empat metode tersebut. Untuk pembayaran bulan Februari 2023 hingga 5 April 2023 tidak dikenakan denda. Sementara diatas tanggal tersebut akan dikenakan denda 25 persen.

Baca Juga: Pelaku Pemerkosa di Banda Masuk DPO

Ia berharap, pelanggan bisa mengikuti aturan baru tersebut dan tidak membayar taguhannya di pegawai PDAM.(S-26)