MASOHI, Siwalimanews –  Kepolisian Resort Maluku Tengah menetapkan Muhamad Rumagia alias Amat (30)  pelaku, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Warga Kecamatan Banda, Kabupaten Malteng ini ditetapkan masuk dalam DPO, kerena diduga  melakukan tidak pidana pemerkosaan hingga mengakibatkan korban g meninggal dunia sesuai pasal 285 KUHP pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP.

Rumagia diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan kepada korban (NA) (30) seorang ibu rumah tangga di Banda Naira. Dimana akibat aksi rudupaksa korban kemudian mengalami pendaharahan hebat hingga akhirnya tidak tertolong dan meninggal dunia.

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Emanuelle Manuputty kepada wartawan di Masohi, Rabu (22/3) menjelaskan, saat ini tim Satreskrim telah menetapkan status DPO bagi pelaku pemerkosaan di Kecamatan Banda Neira, Kabupaten Maluku Tengah.

“Pelaku sudah masuk DPO dan sementara kita cari,” ungkap kapolres.

Baca Juga: BNN Maluku Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Pontianak

Pelaku ini kata kapolres, dalam incaran polisi, karena dilaporkan atas tindakan pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Banda pada,Senin kemarin.

Korban adalah NA (30), seorang ibu rumah tangga di salah satu desa di Pulau Neira. Akibat perbuatan bejat pelaku hingga mengakibatkan korban meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Banda. Nantinya, jika pelaku berhasil ditangkap pihaknya akan menggelar press konfrens untuk mengumumkan status dan ancaman hukuman bagi pelaku.

“Nanti kalau sudah ditangkap pasti kita undang rekan-rekan wartawan untuk Konfrensi pers,” janji kapolres.

Sementara mengenai perkembangan pencarian pelaku Kapolsek Banda, Iptu Ridwan Sileuw mengatakan, sampai dengan Rabu pagi hari ini aparat kepolisian dari Polsek Banda bersama TNI, dibantu warga masih terus mencari keberadaan pelaku.

Menyinggung kemungkinan pelaku sudah kabur ke luar Pulau Banda, Kapolsek menepisnya, sebab pelaku disinyalir masih bersembunyi di hutan sekitar Pulau Banda.

Untuk diketahui, pelaku yang berprofesi sebagai tenaga kontrak PLN itu menjalankan aksi bejatnya pada Senin, awal pekan kemarin di rumah korban. Saat kejadian itu korban alami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri hingga harus dievakuasi ke RSUD Banda untuk diberi penanganan medis.

Sementara pelaku kabur. Korban hembuskan nafas terakhir sekitar pukul 23.00 WIT Senin Tengah malam. (S-17)