AMBON, Siwalimanews – Panitia Kerja Penjaringan Calon Penjabat Gubernur Maluku menyurati Kejaksaan Tinggi untuk melakukan penelusuran terhadap rekam jejak dari kelima calon penjabat yang telah emndaftarkan diri.

Ketua Panja Penjaringan Calon Penjabat Gubernur, Jantje Wenno kepada Siwalimanews melalui pesan WhatsApp, Senin (27/11) menjelaskan, DPRD sejak awal telah berkomitmen untuk mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur yang tidak memiliki rekam jejak buruk, khususnya terkait dengan kasus hukum.

Salah satu upaya dilakukan dengan meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terhadap kelima calon penjabat gubernur yang telah mendaftarkan diri ke DPRD.

“Kita tetap berkomitmen dan hari ini kita surati Kejati meminta dilakukan penelusuran terhadap rekam jejak calon penjabat yang sudah daftar hingga Sabtu lalu,” tegasnya.

Selanjutnya kata Wenno, Panja berharap Kejati dapat melakukan penelusuran dan hasilnya dapat disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pertimbangan, sebelum dilakukan penentuan oleh DPRD pada tanggal 30 November mendatang melalui sidang paripurna.

Baca Juga: Walikota Diminta Tinjau Rangkap Jabatan Purmiasa

Semua yang dilakukan panja maupun DPRD secara kelembagaan, bertujuan agar pemimpin daerah untuk satu tahun kedepan bersih dari semua bentuk persoalan hukum yang dapat menghambat proses pemerintahan.

“Kita belajar dari kasus di KKT, jadi kita tetap seleksi sehingga tidak menggangu jalannya pemerintahan kedepannya,” tandasnya.(S-20)