AMBON, Siwalimanews – Pangdam XVI Pattimura Mayjen TNI Syafrial menegaskan, Prajurit Ko­dam XVI/Pattimura siap mensukseskan pemilu, salah satunya dengan komit­men netralitas.

Hal ini disampaikan Pangdam saat menutup kegiatan dialog keba­ng­saan di Mapolda Maluku, Rabu (8/11).

Kata Pangdam, netralitas TNI diatur dalam Undang-Undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 pasal 39, yang me­negaskan anggota TNI dilarang berpolitik praktis.

Pangdam menjelaskan, Politik TNI adalah politik negara yaitu, TNI hanya mendukung dan taat kepada keputusan politik negara yang dibuat oleh Presiden bersama unsur-unsur yang sah. TNI sebagai alat negara harus mengikuti, patuh dan taat.

“Kalau mau berpolitik, harus keluar dari tentara. Selama masih dalam militer, ada sanksi hukum bagi prajurit yang terlibat atau melanggar dalam pemilu,”tegas Pangdam.

Baca Juga: Jaksa Minta Inspektorat Audit Kasus Jalan Lintas Seram

Menurutnya, Kodam XVI Pattimura bertekad sukseskan pemilu, men­jaga kedamaian sehingga pesta demokrasi berjalan baik aman dan lancar.

“Kami tidak memihak memberi­kan dukungan ke paslon maupun fasilitas sebagai tempat kam­panye, kami tidak memberikan arahan ke keluarga TNI untuk memilih calon-calon tertentu, kami juga akan tindak tegas anggota mau PNS TNI,”tegasnya. (S-10)