AMBON, Siwalimanews – Polda Maluku dan jajaran akan menertibkan lebih ketat para pengendara roda dua maupun empat ketika melakukan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan operasi keselamatan Salawaku 2024.

Kasat PJR Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku AKBP Adrian Soeharto Yonathan Tuuk mengungkapkan, penegakkan aturan lalu lintas yang ketat dilakukan agar masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas.

Operasi Keselamatan 2024 bukan untuk kepentingan Polri, tetapi hanya semata-mata demi keselamatan masyarakat pengguna jalan raya.

“Keselamatan lalu lintas ini merupakan kepentingan dan tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

PJR Ditlantas Polda Maluku berharap, operasi ini bisa menumbuhkan instropeksi diri dari masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca Juga: Novita dan HL Unggul Telak di Kota Ambon

“Operasi keselamatan ini dilaksanakan secara nasional dan akan digelar sampai tanggal 17 Maret mendatang,” tambahnya.

Menurutnya, dominasi pelanggaran ada pada kendaraan roda dua, seperti tidak menggunakan helm SNI dan kenalpot brong. Sementara kendaraan roda empat tidak safety belt.

“Operasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan dan pelanggaran,” tambahnya.

Olehnya itu, PJR Ditlantas Polda Maluku meminta semua pihak untuk saling bekerja sama baik pengemudi maupun penumpang.(S-10)