AMBON, Siwalimanews – Tenaga kesehatan di RUSD Haulussy yang menangani pasien Covid-19, dipastikan tidak akan memperoleh insentif tahun 2020 alias hangus.

Kepastian ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Maluku Zulkarnain dalam rapat kerja bersama dengan Komisi IV DPRD, Kamis (19/5) yang merespon keluhan tenaga kesehatan terkait dengan insentif Covid-19 tahun 2020 yang hingga kini belum dicairkan.

“Untuk insentif Covid-19 di RSUD Haulussy tahun 2020 sebesar Rp36 miliar sudah hangus, dan tidak lagi diperoleh oleh para tenaga kesehatan disana,” ungkap Zulkarnain.

Ia mengaku, anggaran sebesar Rp36 miliar yang diperuntukkan bagi pembayaran insentif Covid-19 tahun 2020 telah dikembalikan ke kas negara, hal ini lantaran administrasi tidak lengkap dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Memang hangus, sebab teleh dikembalikan ke kas negara sesuai permintaan dari kementerian kesehatan langsung, sebab syarat klaimnya tidak terpenuhi, misalnya tidak ada hasil PCR dan tidak ada hasil rontgen,” jelasnya.

Baca Juga: KPK Geledah Ruang Walikota, Sekot, PTSP dan Dinas PU

Menurutnya, Kementerian Kesehatan tidak akan melakukan pembayaran klaim insentif Covid-19, jika adminitrasi pendukung tidak lengkap, sebab ini berkaitan dengan pertanggungjawaban penggunaan dana Covid-19.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Maluku Rostina meminta Kepala Dinas Kesehatan untuk berjuang agar anggaran tersebut dikembalikan ke Maluku, sehingga para tenaga kesehatan ini dapat menikmati hak-hak mereka.

“Kami sayangkan kalau anggaran dikembalikan ke kas negara, jadi kami minta Kadis untuk berjuang agar dikembalikan,” pintanya.

Hak para nakes di RSUD Haulussy ini patut diperjuangkan kata Rostina, sebab mereka telah bekerja mempertaruhkan nyawa, sehingga harus tetap dihargai oleh negara dengan memenuhi hak-hak mereka. (S-20)