AMBON, Siwalimanews – Lantaran tidak adanya fasi­litas kesehatan dan pendidi­kan yang memadai, puluhan ma­hasiswa SBT melakukan aksi demontrasi di gedung DPRD Provinsi Maluku, Jumat (5/1).

Kedatangan puluhan masa aksi yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Seram Bagian Timur di rumah rakyat karang panjang sekitar pukul 11.00 WIT dan langsung mela­kukan orasi.

Koordinator aksi, Farid Ru­madaul dalam orasinya me­nge­cam tidak adanya kebi­jakan Pemerintah Daerah yang terke­san menutup mata dengan kon-disi kesehatan dan pendidikan di Kecamatan Kesui, Kabupaten SBT.

Menurutnya, sejak Indonesia merdeka sampai dengan saat ini tidak ada satu pun fasilitas kesehatan baik rumah sakit maupun puskesmas.

Kondisi ini kata Farid telah membuat masyarakat setempat menjadi sengsara khusus bagi ibu hamil, bahkan fatalnya akibat tidak adanya faskes menyebabkan ibu hamil ada yang meninggal dunia.

Baca Juga: Walikota Serahkan 100 Paket Sembako

“Miris kondisi di Kecamatan Kesui ini, bayangkan puluhan tahun Indonesia merdeka sampai disaat ini tidak ada intervensi pe­merintah daerah untuk memper­hatikan fasilitas kesehatan, akibat masyarakat harus menjadi kor­ban,” kesal Farid.

Dikatakan, Pasal 28 H UUD 1945 secara tegas mengatur bahwa setiap warga negara wajib menda­patkan pelayanan kesehatan dari negara, namun faktanya tidak di­lakukan pemerintah daerah.

Tak hanya kesehatan, pendidikan juga menjadi persoalan ekstrim di Kecamatan Kesui sebab sampai dengan saat ini tidak ada tenaga guru tetap yang mengajar tetapi hanya guru honorer yang jumlahnya sangat terbatas dengan gaji yang cukup memprihatinkan.

“Bayangkan saja seorang guru dia mengajar di SMA tapi di waktu yang bersamaan harus mengajar juga di SMP, ini pendidikan model apa ini,” jelas Farid.

Farid menegaskan, jika sektor pendidikan dan kesehatan disepelekan oleh pemerintah daerah maka tidak ada yang perlu diharapkan dari generasi Kesui dimasa yang akan datang.

Dalam aksi demontrasi tersebut masa aksi juga mempertanyakan keberadaan dari tiga anggota DPRD Maluku dapil SBT, masing-masing Fauzan Husni Alkatiri, Alimudin Kolatlena dan Jemi Jafet Pattiselanno yang terkesan tidak peduli dengan persoalan yang berpuluh tahun terjadi di SBT.

Karena itu masa aksi mengharapkan adanya perhatian serius dari pemerintah daerah baik Provinsi Maluku dan Kabupaten SBT untuk bisa memperhatikan persoalan yang terjadi di Kecamatan Kesui sehingga ada intervensi kebijakan disana.

Setelah melakukan orasi selama satu jam, masa aksi kemudian ditemui Plh Sekretaris DPRD Fahratun Samal.

Dihadapan masa aksi, Samal menyampaikan permohonan maaf karena masa aksi tidak dapat ditemui pimpinan dan anggota DPRD sebab masih dalam agenda reses.

“Saat ini seluruh pimpinan dan anggota DPRD masih dalam masa reses tapi semua tuntutan yang disampaikan akan kami sampaikan untuk mendapat perhatian,” ujar Samal. (S-20)