AMBON, Siwalimanews – Tersisa dua hari lagi atau pada 24 April nanti, Murad Ismail akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Maluku periode 2018-2024.

Namun, Murad meninggalkan hutang ratrusan miliar rupiah yang dipinjamkan PT Sarana Multi Infrastruktur  atau SMI yang akan dipikul oleh masyarakat Maluku. Itu terbukti dimana banyak pembangunan di daerah ini yang dibatasi akibat APBD harus terkuras untuk membayar hutang yang ditinggalkan MI.

Padahal, masyarakat Maluku tidak tahu, bahkan tidak merasakan pembangunan dari hutang tersebut.

“Dana pinjaman SMI tidak pernah masyarakat tahu dipakai untuk apa. Tapi masyarakat yang harus memikul beban itu. Belum lagi 16 poin hasil kampanye 2018 yang tidak satupun dijalankan. Ini miris sekali,” tandas Politisi Senior PDIP Yusuf Leatemia kepada Siwalimanews di Ambon, Senin (22/4).

Padahal kata Yusuf, untuk alasan pembangunan Maluku pasca Covid-19, Murad atas nama Gubernur Maluku  mengajukan pinjaman senilai Rp700 miliar dari PTSMI, namun sebagian besar pengelolaan anggaran tersebut, bermasalah dan telah dilaporkan ke pihak Kejati Maluku, tetapi hingga kini, tidak kelanjutan dari laporan tersebut.

Baca Juga: Ririmasse Orang Pertama Ambil Formulir di Hanura

“Kami minta pihak Kejati tidak tebang pilih dalam penanganan perkara yang telah dilaporkan oleh masyarakat,” ucap Yusuf.

Menurutnya, ada begitu banyak, bahkan sebagian besar proyek SMI di Maluku bermasalah, sehingga itu mestinya menjadi atensi aparat penegak hukum tanpa melihat siapa aktornya.

“Banyak laporan masyarakat ke Kejati Maluku tapi tidak pernah digubris. Apakah hukum hanya berlaku untuk orang kecil, sehingga hukum hanya tebang pilih disaat kasus-kasus yang terindikasi ditinggalkan Gubernur Maluku dianggap tidak perlu untuk ditindaklanjuti. Hukum tidak seperti itu,” cetusnya.

Yusuf menyebut, berbagai persoalan yang terindikasi dilakukan Murad dengan dana SMI, diantaranya  pengadaan mobil dinas lexsus, yang mana mobil pribadi dijadikan mobil dinas dengan dugaan spikulasi harga yang yang paling besar diduga terjadi pada pengadaan mobil tersebut.

Kemudian dana hibah dari Dinas Pendidikan ke Pramuka oleh istri Gubernur Maluku Widya Pratiwi yang diduga untuk kepentinggan politik 2024, yakni Pileg, yang membawa Widya sebagai anggota DPR RI.

“Selain itu soal air bersih di Kariuw yang sampai saat ini masyarakat Kariuw justru masih merasakan krisis air akibat proyek gagal yang menggunakan dana SMI itu. Tidak ada hasil karena proyeknya mangkrak. Belum lagi 4 talud di Namlea yang hancur brantakan karena pembangunannya yang asal-asalan. Ini sama sekali tidak dilihat oleh Kejati Maluku. Ada apa dengan Kejati Maluku,” Tnaya Yusuf.(S-25)