AMBON, Siwalimanews – Sidang komisi penilai amdal proyek pembangunan Lapangan Abadi Masela belum memiliki keputusan karena protes keras dari masyarakat Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Tidak dimasukannya Kabupaten MBD sebagai daerah terdampak dalam amdal, membuat sidang komisi penilaian amdal harus dilanjutkan kembali dengan menunggu memasukan kajian amdal dari masyarakat MBD ke dalam dokumen amdal proyek pembangunan Lapangan Abadi Masela.

“Jadi sidang komisi penilaian amdal Blok Masela kemarin itu belum ada putusan. Kita masih menunggu kajian amdal dari masyarakat MBD. Kalau kita dari Tanimbar itu mendukung saja,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanimbar Christianus Fatlolon melalui Kabid Penataan Hukum dan peningkatan kapasitas, Ricky F malisgorar kepada Siwalima, Senin (21/2).

Dirinya mengaku dalam sidang yang di hadiri oleh tim amdal pusat, SKK Migas, perwakilan INPEX Masela Ltd, perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan MBD berlangsung alot.

Hadir juga perwakilan masyarakat terdampak dan LSM dari Kepulauan Tanimbar dan MBD.

Baca Juga: Jakson Kore Harumkan Nama Maluku

“Dengan tidak adanya titik temu, sidang komisi penilaian memutuskan akan dilanjutkan kembali sidang dengan melihat hasil kajian amdal dari masyarakat MBD,” ujar Fatlolon.

Nantinya menurut fatlolon, dengan kajian yang dimasukan oleh masyarakat MBD, tim kajian amdal pusat dari KLHK akan mengkaji kembali.

“Kalau dari kami sejak sosialisasi kemudian dilanjutkan dengan konsultasi publik, penyusunan rencana pengelolaan lingkungan (RKL) dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) semuanya tidak masalah. Justru masyarakat dan pemerintah Kepulauan Tanimbar sangat menanti pembangunan Lapangan Abali Masela,” tutupnya.

Soal kapan akan dilakukan sidang komisi penilaian amdal lanjutan, ia mengaku masih menunggu arahan dari pemerintah pusat dalam hal ini KLHK.

Tampung Masukan

Sebelumnya diberitakan, penyusunan dokumen analisa mengenai dampak lingkungan proyek PNG abadi memasuki tahap sidang komisi penilaian amdal yang diselenggarakan Senin (24/1) untuk menampung aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan lain di wilayah yang terdampak di Tanimbar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Provinsi Maluku.

Kegiatan sidang komisi penilaian amdal ini dilangsungkan secara hybrid untuk meminimalkan potensi penyebaran Covid-19 di tengah situasi pandemi.

Hadir dalam sidang komisi penilaian amdal adalah SKK Migas, INPEX Masela Ltd, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah Provinsi Maluku, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan perwakilan Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), LSM MBD dan wakil masyarakat MBD juga turut hadir secara virtual.

Di Saumlaki, para perwakilan dari Kabupaten Kepulauan Tanim­-bar secara bersama-sama meng­-hadiri sidang komisi penilaian amdal di Hall Balai Pembinaan Umat Sejahtera, Saumlaki.

Kepala SKK Migas Perwakilan Papua Maluku (Pamalu) Subagyo, menyatakan paparan tentang dampak-dampak penting proyak LNG abadi, rencana pengelolaan lingkungan RKL dan rencana pemantauan lingkungan (RPL) disampaikan pada saat sidang komisi penilaian amdal tersebut.

“Oleh karena itu masukan tersebut dari masyarakat dan pemangku kepentingan di wilayah terdampak sangatlah penting dalam Sidang Komisi Penilai Amdal tersebut. Masukan dan saran akan ditampung dan dipertimbangkan secara matang dari segala aspek baik teknis hingga non teknis, sehingga masukan yang relevan beserta responnya dapat dijadikan bahan perbaikan lanjutan dalam penyusunan dokumen amdal LNG Abadi,” tutur Subagyo. (S-09)