AMBON, Siwalimanews – Kapolda Irjen Lotharia Latif mengaku bangga dengan personil Brimob Polda Maluku yang melakukan tugas kontijensi di Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, kembali ke Maluku dengan selamat.

Hal ini disampaikan kapolda ketika menyambut kedatangan 210 personil Brimob Polda Maluku yang berlangsung di Lapangan Polda Maluku, Letkol Chr Tahapary, Senin (21/2).

Kapolda mengaku, personel Brimob Polda Maluku yang telah melaksanakan tugas di Kabupaten Yalimo, Papua dengan baik.

“Saya selaku Kapolda Maluku menyampaikan terima kasih, apresiasi dan rasa bangga kepada seluruh personel yang telah memiliki dedikasi dan realitas, integritas dalam setiap pelaksanaan tugas selama ini dan juga kegiatan lainnya yang berdampak pada terciptanya harkamtibmas di seluruh wilayah hukum Polda Maluku,” ucap Kapolda.

Kapolda menjelaskan, dua SSK Brimob Maluku ini dikirim secara berkala. Satu SSK berjumlah 105 diberangkatkan ke Papua pada 30 Oktober 2021 untuk penugasan selama 112 hari.

Baca Juga: Kapolda Maluku Copot Kompol Latarissa

Selanjutnya satu SSK lainnya diberangkatkan pada 23 Januari 2022 untuk bertugas selama 28 hari.

“Penugasan seperti ini sudah menjadi kesekian kalinya dan hal tersebut merupakan suatu kehormatan, kebanggaan bagi Polda Maluku ketika diberikan amanah dan kepercayaan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membantu Polda lainnya,” sebut Kapolda.

Menurutnya penugasan memberikan reputasi yang baik kepada Polda Maluku terhadap amanah yang diberikan pimpinan.

Personel melakukan penggelaran beberapa wilayah antara lain pos PAM Abenaho, Pos PAM Bandara Elelim, dan Pos PAM Mapolresta Jayawijaya, di Kabupaten Yalimo.

“Cukup banyak hambatan dan rintangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas. Namun atas kedisiplinan, loyalitas, integritas, dan atas kuasa Tuhan Yang Maha Kuasa, maka segala hal bisa dilakukan, serta mampu menyelesaikan tugas tersebut,” sebutnya.

Kedepan, di Maluku ini, kata Kapolda tidak hanya diberikan amanah dan kepercayaan untuk menjaga daerah lain, tetapi yang paling utama adalah bagaimana juga menjaga Maluku agar menjadi provinsi yang aman, damai dan sejahtera. (S-10)