PENJABAT Bupati Malteng, Muhamat Marasabessy memuji terselenggaranya Rapat Paripurna Istimewa DPRD kabupaten bergelar Pamahanu-Nusa itu.

Bupati meyakini proses itu telah dilakukan sesuai prosedur dan tahapan yang sesuai dengan amanat peraturan perundang undangan yang berlaku. Karenanya, Bupati percaya proses itu tidak akan menimbulkan konflik yang pastinya akan menggangu tugas dan peran DPRD.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan DPRD serta pimpinan fraksi sebagai presentasi dari partai politik di lembaga yang terhormat ini yang telah melakukan proses pergantian antar waktu anggota DPRD sesuai tahapan prosedur yang benar dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. saya optimis pasca dilakukannya pergantian antar waktu ini tidak akan menimbulkan konflik yang dapat mengganggu tugas dan fungsi DPRD termasuk berdampak pada instabilitas di daerah ini,” tandas Marasabessy, saat memberikan sambutan dalam agenda istimewa lembaga rakyat Malteng yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna, kantor DPRD Malteng di Masohi, Senin (24/7).

Mantan Kadis PUPR Maluku itu menambahkan, ketentuan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah menggariskan DPRD dan pemerintah daerah merupakan dua lembaga yang saling berperan penting dalam sistem pemerintahan daerah.

DPRD sebagai lembaga legislative, kata dia, bertugas mewakili aspirasi masyarakat dan mengawasi kebijakan pemerintah daerah sedangkan pemerintah daerah sebagai lembaga eksekutif bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan melaksanakan kebijakan yang telah disepakati bersama dalam rangka memajukan daerah sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Baca Juga: Bupati Letakan Batu Alas Pembangunan Koramil Elpaputih

“Saya bersyukur hubungan pemerintah daerah dan DPRD sudah berjalan dengan baik. Kuncinya, yakni terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang intensif. Saya berharap, hubungan ini tetap dipertahankan dan ditingkatkan, sebab harmonisasi dan kondusifitas relasi akan berdampak positif dalam perumusan program kegiatan serta kebijakan strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya.

Dikatakan, pergantian anggota DPRD adalah bagian dari proses demokratisasi yang harus direspon dengan bijak oleh semua pihak.

“Sebagai wakil rakyat saudara-saudara anggota DPRD memiliki tanggung jawab moral yang besar di mana harus memberikan atensi sebagai kepentingan konstituen tetapi yang paling utama dan penting adalah mampu mengagregasi kepentingan masyarakat secara luas. proses paw bagian dari upaya partai politik bersama DPRD untuk mengisi kekosongan sehingga tugas lembaga politik ini berjalan dengan baik dan produktif,” jelasnya.

Kepada kedua anggota DPRD Malteng yang baru dilantik, Marasabessy menyampaikan apresiasi dan berharap akan membangun kerja sama dengan pemerintah daerah kabupaten salam melaksanakan tugas dan perannya masing-masing.

Tak sampai disitu, Bupati pun menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Syafi Boeng dan Haerudin atas kerja sama yang terbangun dengab pemkab Malteng selama menjadi anggota DPRD.

“Kepada saudara Muhammad Supardi Syahid dan saudara Vernon Liabata yang hari ini dilantik, saya mengucapkan selamat datang di lembaga terhormat ini dan selamat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. Saya yakin saudara mampu beradaptasi beradaptasi secara cepat dengan berbagai dinamika politik di lembaga ini dan mampu memberikan kontribusi yang maksimal serta menjalani kerja­-sama yang baik antar sesama anggota DPRD maupun dalam kemitraan dengan pemerintah daerah, serta seluruh stakeholder lainnya guna percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang maksimal,” pinta Marasabessy. (S-17)