AMBON, Siwalimanews – 53 pasien di Maluku yang ter­papar virus mematikan ini akhirnya dinyatakan sembuh dari Covid-19, 22 pasien disumbangkan dari  Kota Ambon.

Pasien sembuh dari kabupaten/kota lain di Maluku yakni, Kota Tual 13 pasien, Kabupaten SBT 13 pasien, Kabupaten Malra 2 pasien dan Kabupaten SBB 3 pasien.

“Hari ini banyak pasien terpapar yang dinyatakan sembuh dan sudah bisa pulang ke rumah masing-masing termasuk 22 orang dari Kota Ambon,” jelas Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang, kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Selasa (11/8).

Kasrul menyebutkan, pasien yang sembuh dari Kota Ambon sebanyak 22 orang yakni, pasien nomor 142 laki-laki inisial J, 143 laki-laki inisial ARS, 145 perempuan inisial NSG, 225 laki-laki inisial MR, 328 laki-laki inisial SIA, 389 perempuan inisial NA, 391 laki-laki inisial MR, 529 laki-laki inisial IK, dan nomor 679 laki-laki inisial IT.

Selanjutnya nomor 973 laki-laki inisial SS, 974 laki-laki inisial BWA, 982 laki-laki inisial FA, 983 laki-laki inisial IL, 984 laki-laki inisial Z, 1006 laki-laki inisial SS, 1010 laki-laki inisial MJT, 1043 laki-laki inisial P, 1045 perempuan inisial AJN, 1046 laki-laki inisial SH, 1096 perempuan inisial ET, 1119 laki-laki inisial MKL dan nomor 1210 perempuan inisial IA. Dengan sembuhnya 22 pasien maka total keseluruhan pasien yang sembuh di Kota Ambon sebanyak 355 pasien dari yang terkonfirmasi sebanyak 965 kasus dan 19 orang peninggal dunia.

Baca Juga: Walikota Akui Kenaikan Jumlah Pasien Saat PSBB Transisi

Selanjutnya pasien sumbuh dari Kabupaten SBT 13 orang yakni, pasien nomor AR laki-laki inisial, 253 laki-laki inisial SBT, 254 perempuan inisial RR, 355 laki-laki inisial, IR, 631 laki-laki inisial LM, 734 laki-laki inisial AR, dan nomor 735 laki-laki inisial ARM.

Kemudian nomor 737 laki-laki inisial NK, 994 laki-laki inisial AS, 995 laki-laki inisial SP, 996 laki-laki inisial AK, 997 laki-laki inisial ABT dan nomor 998 laki-laki inisial RA.

Sementara itu di hari yang sama juga, jumlah pasien yang sembuh dari Kota Tual sebanyak 13 orang yakni pasien nomor 1027 perempuan inisial LNH, 1028 perempuan inisial SSI, 1029 perempuan inisial ISR, 1030 laki-laki inisial MKA, 1031 perempuan inisial SDS, 1032 perempuan inisial J dan nomor 1033 perempuan inisial SML.

Selanjutnya nomor 1034 laki-laki inisial FR, 1036 perempuan inisial WOF, 1037 perempuan inisial MT, 1038 perempuan inisial HD, 1039 laki-laki inisial MAL dan nomor 1040 laki-laki inisial LR.

Kasrul menjelaskan, pasien yang sembuh dari Kabupaten SBB yakni pasien nomor laki-laki inisial 166 RA, 369 laki-laki inisial AS dan nomor 554 laki-laki inisial MH.

Sedangkan 2 pasien yang sembuh dari Kabupaten Malra yakni pasien nomor 884 laki-laki inisial BAK dan 890 perempuan inisial NNI.

Hari ini juga, tambah Kasrul, ada penambahan dua kasus terkonfirmasi dari Kota Ambon masing-masing perempuan inisial JMH (52) dan perempuan inisial CL (57).

“Secara keseluruhan dengan bertambah dua orang yang terpapar virus corona, jumlah terkonfirmasi di Maluku saat ini sebanyak 1.347 kasus, 856 kasus dan 25 orang meninggal dunia,” tandasnya.

Ia mengakui, tren naiknya kasus terkonfirmasi di Maluku karena masyarakat kurang menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

“Yang efektif untuk mencegah penyebaran virus corona di Maluku adalah, menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan dengan bersih, dan menghindari kerumunan, tidak ada cara lain lagi,” tegasnya.

Kasrul yang merupakan Sekda Maluku meminta kepada masyarakat, untuk mematuhi arahan pemerintah agar dapat memutus mata rantai penyebarannya.

“Kami berharap masyarakat tetap patuhi aturan dan menerapkan protokol kesehatan, itu saja, kalau tidak jumlah kasus akan terus meningkat,” tandasnya lagi.

ODP dan PDP Tetap

Jumlah orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di Maluku tetap tidak mengalami perubahan.

Sampai dengan Selasa 11 Agustus, jumlah ODP sebanyak 395 orang masing-masing Kota Ambon 384 orang dan Kabupaten Maluku Tengah 11 orang.

Sedangkan jumlah PDP 81 orang terdiri dari Kota Ambon sebanyak 78 orang dan Kabupaten Malteng 3 orang. (S-39)