AMBON, Siwalimanews – Kepala Kepolisian Daerah Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintah­kan Propam melakukan pemerik­saan internal dan mengganti Kapol­sek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dari jabatannya.

Pencopotan Kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerjanya. Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pe­ngamanan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu.

Kabid Humas Polda Maluku, Kom­bes Roem Ohoirat, mengatakan, Kapolsek Manipa ditarik dan dipe­riksa, setelah Kapolda memerin­tahkan Propam Polda Maluku me­nindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Bapak Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Ma­nipa dari jabatannya dan memerin­tahkan juga mengevaluasi anggota lainnya yang juga tidak melaksa­nakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab,” ungkap Kombes Ohoirat kepada wartawan di Ambon, Kamis (29/2).

Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan ditunjuk Plt dan dijabat oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare, yang sebelumnya men­jabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.

Baca Juga: Sogalrey: TPAKD Percepat Akses Keuangan Daerah

Menurut Kombes Ohoirat, Kapolda sangat memberikan atensi terhadap pelayanan masyarakat. Olehnya itu, Program “Basudara Manise” digulirkan untuk mewujudkan masyarakat yang aman, damai dan sejahtera dengan kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat.

“Bapak Kapolda menyampaikan Polri wajib melayani dan melindungi masyarakat dimanapun ditugaskan meski penuh dengan keterbatasan, Pak Kapolda sangat peduli terhadap pelayanan Polri kepada masyarakat. Olehnya itu apabila ada anggota yang bekerja sangat baik dalam melayani masyarakat beliau akan memberikan reward (penghargaan), dan bila merugikan masyarakat akan mendapatkan punishment (sanksi),” ungkapnya. (S-10)