AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Provinsi Maluku meminta Pertamina se­gera menyikapi persoalan ke­kurangan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di Maluku.

Permintaan ini disampaikan Ketua Komisi II, Johan Lewe­risaa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Kamis (29/2).

Dia menjelaskan, dalam ber­bagai kesempatan baik kunju­ngan reses maupun pengawa­san, pihaknya mendapatkan banyak keluhan.

Keluhan paling banyak di­sampaikan langsung para nela­yan terkait dengan keterbatasan SPB Nelayan termasuk di Kota Ambon.

“SPB Nelayan inilah yang paling banyak dikeluhkan nelayan. Bayangkan saja di Ambon yang dulunya dua sekarang tersisa satu di Pelabuhan Perikanan Tantui, sedangkan di Eri itu sudah tidak lagi beroperasi,” ujarnya.

Baca Juga: Panitia dan Peserta Dikbangum Diambil Sumpah

Nelayan kata Lewerissa sangat merasakan dampak yang luar biasa dari tidak tersedianya SPB Nelayan, sebab BBM sangat sulit didapat­kan.

Dia mengakui, saat Pemerintah Pusat telah menetapkan program kartu Kusuka untuk mempermudah nelayan mendapat BBM, tapi justru nelayan tidak dipermudah.

“Kartu kusuka kan ada kebijakan rekomendasi Dinas Kelautan dan Perikanan tapi faktanya sudah dapat surat pun ketika ke SPBU tidak dilayani,” kesalnya.

Menurut, Pertamina harus segera menyikapi persoalan keterbatasan SPB Nelayan, minimal setiap kabupaten dan kota harus memiliki SPB Nelayan agar memudahkan nelayan melaut.

Lewerissa juga meminta Pertamina menindak tegas SPBU yang tidak menjual BBM kepada nelayan, walaupun mengantongi surat rekomendasi Dinas DKP, sehingga para nelayan tetap mendapatkan BBM.(S-20)