AMBON, Siwalima – Ditengah pandemi Covid-19 yang melanda Maluku, namun proses kuliah kerja nyata (KKN) mahasiswa UKIM tetap berjalan. Bahkan mahasiswa KKN UKIM di Negeri Porto, Kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah, memberikan edukasi terhadap masyarakat di negeri tersebut tentang apa itu Covid dan bahayanya.

Instruktur KKN PPM UKIM Sinthia R Maelissa menjelaskan, berdasarkan hasil observasi kegiatan KKN yang dilakukan terlihat masyarakat mulai melakukan peribadatan secara normal baik di gereja maupun pada di setiap rumah jemaat, namun masyarakat tidak melakukannya sesuai protokol Covid-19, karena mereka beranggapan Covid-19 itu tidak pernah ada dan tidak berbahaya.

“Tempat cuci tangan umum yang dibuat pemerintah desa pun hanya sebagai pajangan, masyarakat tidak melakukan cuci tangan disitu, masyarakat tidak lagi gunakan masker dan lain sebagainya,” ucap Maelissa saat menghubungi Siwalimanews melalui telepon selulernya, Selasa (10/11).

Hal ini kata dia, disebabkan karena kurangnya edukasi yang diberikan oleh petugas kesehatan maupun sanksi bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan.

Pasalnya, petugas kesehatan selama ini hanya melaksanakan tindakan kuratif bagi masyarakat yang berstatus terkonfirmasi tanpa melakukan tindakan promotif dan preventif bagi masyarakat lainnya, sehingga berdampak juga pada stigmatisasi yang tinggi.

Baca Juga: Akhiri KKN, Mahasiswa UKIM Bantu Warga Wainitu

“Selain Kesehatan yang menjadi ancaman, pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat. Padahal Negeri Porto miliki hasil pangan lokal seperti keladi yang dapat diolah. Namun selama ini masyarakat hanya memanfaatkan untuk bahan makan sehari-hari tanpa diolah untuk jadikan sebuah karya/hasil olahan yang dapat dijual untuk tingkatkan perekonomian di tengah pandemi ini,” ujarnya.

Namun dnegan kehadiran mahasiswa KKN disana, sudah mulai dapat merubah pola pikir serta pemahaman tentang bahaya Covid bagi mereka.

“Beberapa program mahasiswa KKN dapat dilaksanakan dengan baik di porto antara lain pemasangan spanduk terkait Covid-19 pada titik jalan utama, pembuatan dan penyedian tempat cuci tangan bagi masyarakat, yang diletakkan di tempat umum, seperti pelabuhan speed dan pasar serta penyemprotan desinfektan pada area Gereja setiap selesai ibadah minggu.(Cr-5)