AMBON, Siwalimanews – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo menjanjikan pengerjaan jalan Gadihu Indah, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau, tidak memakan waktu sampai setahun.

“Seminggu atau sebulan sudah selesai. Pekerjaan ini sepaket dengan kawasan turun-turun Jalan Wara,” kata Latuihamallo, kepada wartawanm di Ambon, Rabu (28/7).

Diakuinya, saat proses pengerjaan jalan tersebut sedang ber­-langsung. Dan perbai­kan itu telah berlang­sung pada beberapa hari yang lalu, dengan sistem kerja kroyokan atau dipercepat dirinya memastikan takan memakan waktu yang lama.

Diakuinya, pengerjaan dua ruas jalan ini sudah sedikit terlambat. Sebab kontrak pekerjaan sudah diharuskan berlangsung sejak Bulan Juni 2021 kemarin.

“Ini sebenarnya terlambat. Mestinya sudah dikerjakan pada bulan kemarin, karena kontraknya sudah satu bulan lalu,” ungkapnya.

Baca Juga: Patroli PPKM Diwarnai Aksi Kekerasan Petugas

Meski begitu, lanjut dia, kontrak pekerjaan ini sekitar tiga atau empat bulan. “Jadi kalau untuk pekerjaannya itu, palingan tidak sampai seminggu sudah selesai,” terangnya.

Terkait dengan jumlah anggaran yang digunakan untuk pekerjaan dua jalan dimaksud, dia mengaku, tidak mengetahui karena kontraknya Dinas PUPR tidak pegang.

“Kalau soal itu nanti dengan BPK boleh yah. Soalnya dikontrak karena kita sendiri juga tidak tahan kontraknya,” bebernya.

Dirinya berharap, dengan pekerjaan ini, penguna jalan, terlebih khusus masyarakat Gadihu, akan merasakan senang berlalu lintas. “Saya harap kedepan semua baik, “ harapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Pena­-taan Ruang (PUPR) Kota Ambon, Melianus Latuihamallo, mengatakan pengerjaan dikawasan Gadihu akan dilaksanakan pekan depan.

“Paling minggu depan lagi sudah mulai start,” kata Latuihamallo kepada wartawan di sela-sela pembongkaran lapak pedagang di Pasar Mardika Ambon, Kamus (24/6).

Dirinya mengungkapkan pihaknya telah teken kontrak dengan pihak ketiga proses pengerjaan jalan kawasan Gadihu, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau. “Sudah kontrak tinggal mobilisasi saja,” tandas Latuihamallo.

Dirinya mengungkapkan anggaran yang dipakai untuk pengerjaan jalan ini berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021. (S-52)