AMBON, Siwalimanews – Membantu mengatasi kebakaran lahan gambut di Desa Administrasi Limumir, Negeri Bula, Senin (21/8) malam, Polda Maluku mengirimkan 1 unit mobil Armored Water Cannon (AWC).

Besarnya kobaran api yang lokasinya berjarak 300 meter dari obyek vital pembangkit listrik PT PLN ULP Bula, juga dikerahkan tiga mobil tangki air milik PT. Kalrez, PT. Seram Perdana, dan Toko Lifarbo mengatasi kebakaran sejak pukul 19.30 WIT.

“Saya sudah perintahkan kapolre SBT bergerak cepat mengerahkan satu unit mobil Armored Water Canon dan peralatan Polri untuk memadamkan api,” kata Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif kepada wartawan di kantornya, Selasa (22/8).

Polri menurutnya tidak bekerja sendiri dalam memadamkan api di lokasi kejadian tetapi dibantu juga masyarakat setempat.

“Kebakaran sudah berhasil ditangani aparat kepolisian bersama masyarakat Api dipadamkan sekira pukul 23.30 WIT,” jelas jenderal bintang dua tersebut.

Baca Juga: Pohon Tumbang di Kapaha Timpa Becak

Kapolda mengaku api muda terbakar karena lahan gambut ditumbuhi alang-alang dan kejadian seperti ini kerap terbakar di musim kemarau.

Kurang lebih tiga bulan belakangan, kawasan Bula dan sekitarnya dilanda musim kemarau. Beruntung, lokasi kebakaran jauh dari pemukiman penduduk. Namun jarak dengan pembangkit listrik PLN kurang lebih 300 meter. Objek vital negara ini dikelilingi lahan gambut,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten SBT dalam hal ini Badan Penanggulangan Bencana Daerah menurutnya belum memiliki mobil pemadam kebakaran.

Untuk itu Kapolda menghimbau seluruh elemen masyarakat di sana agar dapat bahu membahu mencegah kebakaran.

“Lahan gambut di musim kemarau memang sangat berpotensi terbakar. Sehingga kami menghimbau masyarakat untuk selalu waspada bila masuk musim kemarau,” ajaknya.

Menurutnya, meski lokasi kebakaran jauh dari pemukiman warga, namun kejadian itu juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Sistem pernafasan warga akan terganggu akibat kabut asap yang dihasilkan dari terbakarnya hutan gambut.

“Kami juga menghimbau masyarakat agar tidak membakar hutan untuk perkebunan. Selain telah melanggar aturan hukum, imbasnya juga bisa merembet membakar hutan atau tanaman-tanaman milik warga,” pintanya.

Polda Maluku, dalam hal ini Polres SBT dan jajarannya, lanjut Kapolda, siap melayani masyarakat yang membutuhkan bantuan.

“Kami mohon kerja sama yang baik dari semua elemen masyarakat. Mari kita jaga daerah kita masing-masing agar tetap kondusif. Kami siap membantu masyarakat yang memerlukan bantuan. Kami berharap Maluku selalu aman, damai dan sejahtera,” pungkasnya. (S-10)